Pinjam Uang Rp50 Juta untuk Bayar Sabu 3 Kg, Warga Sidrap Dibekuk Polisi

Senin, 23 Januari 2023 - 06:51 WIB
loading...
Pinjam Uang Rp50 Juta...
Aparat Polrestabes Makassar menangkap Akbar (31), pelaku penipuan dengan modus meminjam lalu membawa kabur uang Rp50 juta. iNews TV/Leo
A A A
MAKASSAR - Aparat Polrestabes Makassar menangkap Akbar (31), pelaku penipuan dengan modus meminjam lalu membawa kabur uang Rp50 juta. Korbannya merupakan warga Kabupaten Sidrap , Sulawesi Selatan.

Pelaku dibekuk saat tengah melarikan diri ke Kota Makassar. Sebelumnya, polisi menerima informasi dari Satreskrim Polres Sidrap terkait keberadaan pelaku yang kabur usai mengetahui dirinya dilaporkan oleh korban.

Akbar kabur dengan mengendarai sebuah mobil minibus yang direntalnya. Berdasarkan interogasi, pelaku melakukan aksinya dengan membohongi korban meminjam uang sebesar Rp50 juta untuk membayar sabu sebanyak 3 kilogram.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Setiawan Sunarto mengatakan, pelaku meminjam uang tersebut ternyata untuk membayar utang rental mobil selama dua bulan. "Setelah korban memberikan uang pinjaman itu, pelaku kemudian menggunakannya berfoya-foya lalu kabur," ujar Iptu Setiawan.

Baca: Mobil Tabrak Pohon Mangga di Pinrang Akibatkan 4 Tewas dan 3 Terluka.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti kendaraan mobil yang dirental akan diserahkan ke Polres Sidrap guna dilakukan tindakan proses hukum
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikap Menko Polkam soal...
Sikap Menko Polkam soal Penindakan Vape Narkoba Didukung APVI dan PPEI
Polda Metro Jaya Masih...
Polda Metro Jaya Masih Periksa Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 5 Anggotanya
Pengelolaan Konflik...
Pengelolaan Konflik Kepentingan, Kemenhut Dorong Budaya Cinta Integritas
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Ini Sosok Pangeran Arab...
Ini Sosok Pangeran Arab Saudi yang Tewas di Hotel Mewah usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Rekomendasi
Danantara Ikut Rapat...
Danantara Ikut Rapat KSSK, Purbaya: Hadir Sebagai Undangan, Tak Punya Hak Suara
Cegah Likuidasi Paksa,...
Cegah Likuidasi Paksa, Tes Insolvensi Ganda Mendesak Diterapkan dalam UU Kepailitan
Konsep Green Living...
Konsep Green Living Kian Diminati, Hunian Berlingkungan Hijau Jadi Incaran
Berita Terkini
Amnesty International...
Amnesty International Desak APH Tindak Tegas Pelaku Main Hakim Sendiri di Tabanan dan Morowali
Buat Jakarta Lebih Adem,...
Buat Jakarta Lebih Adem, BMKG Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca saat Kemarau Panjang
Hadapi El Nino dan Kemarau,...
Hadapi El Nino dan Kemarau, Prabowo Instruksikan BMKG Perkuat OMC-Pengisian Waduk
Kebakaran di Dekat Pasar...
Kebakaran di Dekat Pasar Kebayoran Lama, 185 Personel Damkar Dikerahkan
UMKM Perkebunan Naik...
UMKM Perkebunan Naik Kelas, BPDP Buka Jalan Menuju Pasar Global
Sikap Menko Polkam soal...
Sikap Menko Polkam soal Penindakan Vape Narkoba Didukung APVI dan PPEI
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved