Pinjam Uang Rp50 Juta untuk Bayar Sabu 3 Kg, Warga Sidrap Dibekuk Polisi

Senin, 23 Januari 2023 - 06:51 WIB
loading...
Pinjam Uang Rp50 Juta...
Aparat Polrestabes Makassar menangkap Akbar (31), pelaku penipuan dengan modus meminjam lalu membawa kabur uang Rp50 juta. iNews TV/Leo
A A A
MAKASSAR - Aparat Polrestabes Makassar menangkap Akbar (31), pelaku penipuan dengan modus meminjam lalu membawa kabur uang Rp50 juta. Korbannya merupakan warga Kabupaten Sidrap , Sulawesi Selatan.

Pelaku dibekuk saat tengah melarikan diri ke Kota Makassar. Sebelumnya, polisi menerima informasi dari Satreskrim Polres Sidrap terkait keberadaan pelaku yang kabur usai mengetahui dirinya dilaporkan oleh korban.

Akbar kabur dengan mengendarai sebuah mobil minibus yang direntalnya. Berdasarkan interogasi, pelaku melakukan aksinya dengan membohongi korban meminjam uang sebesar Rp50 juta untuk membayar sabu sebanyak 3 kilogram.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Setiawan Sunarto mengatakan, pelaku meminjam uang tersebut ternyata untuk membayar utang rental mobil selama dua bulan. "Setelah korban memberikan uang pinjaman itu, pelaku kemudian menggunakannya berfoya-foya lalu kabur," ujar Iptu Setiawan.

Baca: Mobil Tabrak Pohon Mangga di Pinrang Akibatkan 4 Tewas dan 3 Terluka.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti kendaraan mobil yang dirental akan diserahkan ke Polres Sidrap guna dilakukan tindakan proses hukum
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Awkarin hingga Sara Gibson
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Rekomendasi
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved