Polisi Sebut Pelempar Alquran di Makassar Idap Gangguan Kejiwaan

Selasa, 14 Juli 2020 - 10:00 WIB
loading...
Polisi Sebut Pelempar...
Tangkapan layar video viral perempuan di Makassar mengamuk dan melempar Alquran serta berniat menyobeknya. (Foto: iNews/Leo M Nur)
A A A
MAKASSAR - Tersangka penista agama yang melempar Alquran berinisial INC (40 tahun), disebut polisi mengidap gangguan kejiwaan. Baca : Viral! Ngaku Yahudi, Perempuan di Makassar Lempar dan Hendak Robek Alquran

"Dari hasil pemeriksaan, memang ada ada kelainan dari INC ini, karena ada kecenderungan dari psikisnya selalu ingin bicara yang tinggi-tinggi dan menganggap dirinya ini orang yang tinggi," ungkap Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim kepada SINDOnews.

Kata Kadarislam, gejala gangguan kejiwaan terlihat sepanjang pemeriksaan INC setelah diamankan polisi. Tersangka, lanjut Kadarislam mengaku menempuh pendidikan Strata satu (S1) dan Magister (S2) dalam bidang keilmuan psikologi. Gelar S2 INC diakui diperoleh di salah satu universitas di Sidney, Australia.

Tak sampai di situ, lanjut Kadarislam, tersangka juga sempat mengaku berprofesi sebagai dosen dan mengajar di sejumlah perguruan tinggi di Kota Makassar. Namun setelah penyidik mendalami keterangan INC, terkuaklah bahwa apa yang disampaikannya tidak benar.

"Tapi ketika tanya status S1 dan S2nya, tersangka tidak bisa menjawab dan akhirnya mengaku keterangan itu tidak benar, dan ijazahnya apa istilahnya bodong. Nah ini kemudian kita kaitkan dengan pemeriksaan kejiwaan dari RS Bhayangkara, ternyata memang yang bersangkutan ada sedikit kelainan psikis," paparnya. Baca Juga : Dijerat Pasal Penistaan Agama, Perempuan Pelempar Alquran Terancam 5 Tahun Bui

Lebih lanjut dijelaskan Kadarislam, penyidik saat ini masih sementara mempertimbangkan apakah, tersangka akan mendapat hukuman tambahan atau tidak. Itu karena tersangka dianggap memberikan keterangan palsu sepanjang proses pemeriksaan. Sejauh ini, pihaknya fokus melanjutkan pendalaman kasus sesuai dengan pasal yang disangkakan, terkait penistaan agama.

Namun, tidak menutup kemungkinan ditegaskan Kadarislam, suatu waktu apabila penyidik membutuhkan keterangan tambahan tersangka menyoal persoalan dugaan pemberian pernyataan yang tidak benar, pasal tambahan bisa jadi bakal diterapkan. Nantinya fakta-fakta tersebut bakal digelar perkara lagi bersama Ditreskrimum Polda Sulsel.

"Sementara kita masih terapkan pasal penistaan agama, karena ini yang jelas-jelas dan nampak dalam video yang beredar. Kalau alasan kejiwaan, itu kita dalami dulu, kondisi kejiwaankan ada beberapa kategori. Apakah yang bersangkutan termasuk dalam kategori yang bisa dihentikan penyidikannya. Nanti semua keterangan, tentunya akan gelar perkara dengan Polda Sulsel," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Novel Bamukmin Bakal...
Novel Bamukmin Bakal Cabut Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Jika Minta Maaf
Komika Pandji Pragiwaksono...
Komika Pandji Pragiwaksono Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Konten Mens Rea
Sopir di Papua Diduga...
Sopir di Papua Diduga Lecehkan Agama, Polri Diminta Kedepankan Restorative Justice
Gara-gara Berucap Tuhan...
Gara-gara Berucap Tuhan Tak Adil, Pria di Depok Babak Belur Dikeroyok
Pasaman Barat Geger,...
Pasaman Barat Geger, Osama Warga Norwegia Mengaku sebagai Rasulullah
Diduga Menghina Yesus,...
Diduga Menghina Yesus, Selebgram Ratu Entok Ditangkap Polisi
JK Tak Mungkin Menista...
JK Tak Mungkin Menista Agama, Pangi: Ada Penumpang Gelap
Ade Armando Klaim Tak...
Ade Armando Klaim Tak Pernah Sebut JK Menistakan Agama, tapi...
Perwakilan Ormas Katolik...
Perwakilan Ormas Katolik Imbau Laporan soal Ceramah JK Dicabut: Itu Hanya Editan
Rekomendasi
Ndarboy Genk Bingung,...
Ndarboy Genk Bingung, Lagu Kicau Mania Viral karena Konten Kucing dan Motor
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved