Geng Remaja Bikin Konten Tawuran Berujung 1 Tewas Ditebas Sajam, 14 Pelaku Jadi Tersangka
loading...
A
A
A
BATANG - Ulah geng remaja di Batang, Jawa Tengah ini berujung bui. Mereka membikin konten tawuran yang disiarkan langsung di media sosial berujung 1 orang tewas ditebas senjata tajam (sajam).
Sebanyak 14 orang remaja yang 8 di antaranya masih di bawah umur diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Batang, Jawa Tengah usai tawuran. Mereka ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka ini terbukti telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban Arya Hadi Putra (20), warga Batang.
Aksi pengeroyokan dilakukan pada Jumat (12/1/2023) dini hari lalu saat mereka janjian tawuran menggunakan berbagai senjata tajam. Tawuran terjadi setelah dua kelompok geng remaja asal Batang dan Pekalongan sengaja saling menantang dan mengajak bertemu untuk tawuran.
Mirisnya, tawuran berujung maut itu disiarkan secara langsung atau live di media sosial.
Kapolres Batang, AKBP M Irwan Susanto menjelaskan, 14 pelaku yang diamankan mempunyai peran masing-masing. Mulai dari tim penyedia senjata, tim eksekutor dan juga sebagai admin media sosial yang dijadikan sarana untuk ajakan tawuran.
Ironisnya 8 pelaku di antaranya masih di bawah umur dan juga masih berstatus sebagai pelajar.
Tim Penyidik Satreskrim polres batang telah menerapkan Pasal 170 ayat 3 ke 3e KUHP kepada semua tersangka. Namun untuk tersangka di bawah umur tim penyidik memberlakukan perlakuan khusus.
Sebanyak 14 orang remaja yang 8 di antaranya masih di bawah umur diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Batang, Jawa Tengah usai tawuran. Mereka ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka ini terbukti telah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban Arya Hadi Putra (20), warga Batang.
Aksi pengeroyokan dilakukan pada Jumat (12/1/2023) dini hari lalu saat mereka janjian tawuran menggunakan berbagai senjata tajam. Tawuran terjadi setelah dua kelompok geng remaja asal Batang dan Pekalongan sengaja saling menantang dan mengajak bertemu untuk tawuran.
Mirisnya, tawuran berujung maut itu disiarkan secara langsung atau live di media sosial.
Kapolres Batang, AKBP M Irwan Susanto menjelaskan, 14 pelaku yang diamankan mempunyai peran masing-masing. Mulai dari tim penyedia senjata, tim eksekutor dan juga sebagai admin media sosial yang dijadikan sarana untuk ajakan tawuran.
Ironisnya 8 pelaku di antaranya masih di bawah umur dan juga masih berstatus sebagai pelajar.
Tim Penyidik Satreskrim polres batang telah menerapkan Pasal 170 ayat 3 ke 3e KUHP kepada semua tersangka. Namun untuk tersangka di bawah umur tim penyidik memberlakukan perlakuan khusus.
(shf)