Alokasikan Rp 819 Miliar untuk Tangani Covid-19 di Surabaya
Senin, 13 Juli 2020 - 13:41 WIB
Selanjutnya dalam sektor kesehatan, pemkot mendapatkan bantuan dari APBN berupa alat pelindung diri seperti baju hazmat dan masker N95. Pemkot juga mendapatkan bantuan dari APBD Provinsi berupa alat pelindung diri seperti baju hazmat dan masker N95. “Kalau dari APBD Surabaya, kami sudah sediakan anggaran sebesar Rp 136.246.514.992, dan realisasi sampai dengan Bulan Juni sebesar Rp 52.992.170.639 dan rencananya Bulan Juli realisasi sebesar Rp 83.254.344.353,” kata Hendro.
Menurutnya, anggaran ini untuk biaya pelayanan kesehatan bagi pasien Covid-19, penyediaan obat, sarana kesehatan, penyediaan rumah isolasi dan sarana prasarananya, thermo gun, desinfektan, kelengkapan pelindung diri berupa baju hazmat, kacamata goggle dan masker, bilik sterilisasi serta pengadaan wastafel.
Hendro juga menjelaskan tentang berbagai bantuan dari CSR dalam bidang kesehatan, seperti alat rapid tes, swab tes, dan berbagai alat kesehatan lainnya. Disamping itu, ada pula bantuan pelayanan rapid tes kepada 34.876 orang dan tes swab kepada 8.731 orang yang dilakukan oleh mobil BIN dan BPNPB pusat. “Jadi, total anggaran dari sektor kesehatan, baik yang preventif maupun kuratif sampai dengan rencana Bulan Juli sebesar Rp 242.430.299.635,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Surabaya Rachmad Basari memastikan bahwa semua bantuan CSR yang berasal dari masyarakat langsung dimasukkan datanya ke aplikasi internal inspektorat, sehingga dia bisa mengetahui ketersediaan bantuan tersebut secara update. Kemudian, bantuan tersebut dikapitalisasikan dan totalnya hingga 30 Juni 2020, setara dengan nilai Rp 60.160.162.048. “Bantuan dari CSR ini rutin kita publikasikan di website: surabaya.go.id dan selalu kami laporkan kepada DPRD Surabaya,” kata Basari.
Ia juga memastikan bahwa sejak awal penganggaran hingga realisasi anggaran penanganan Covid-19 ini, selalu dimonitor atau didampingi oleh jajaran kejaksaan, kepolisian, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Jawa Timur, dan Inspektorat. Hal ini penting untuk memastikan penyalahgunaan anggaran. “Dan Alhamdulillah hingga saat ini lancar semuanya tanpa kendala,” imbuhnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono memastikan bahwa anggaran penanganan Covid-19 di Kota Surabaya sudah disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Bahkan, pengalokasian itu sudah sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 Tahun 2020 serta Instruksi Mendagri nomor 1 Tahun 2020 terkait refocussing dan realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. “Jadi, tidak ada prosentase atau batas minimal anggaran yang harus digunakan untuk penanganan Covid-19 ini. Dan Alhamdulillah di Surabaya bantuan dari CSR sangat banyak, sehingga tentu sangat membantu kami,” pungkasnya. (ADV)
Menurutnya, anggaran ini untuk biaya pelayanan kesehatan bagi pasien Covid-19, penyediaan obat, sarana kesehatan, penyediaan rumah isolasi dan sarana prasarananya, thermo gun, desinfektan, kelengkapan pelindung diri berupa baju hazmat, kacamata goggle dan masker, bilik sterilisasi serta pengadaan wastafel.
Hendro juga menjelaskan tentang berbagai bantuan dari CSR dalam bidang kesehatan, seperti alat rapid tes, swab tes, dan berbagai alat kesehatan lainnya. Disamping itu, ada pula bantuan pelayanan rapid tes kepada 34.876 orang dan tes swab kepada 8.731 orang yang dilakukan oleh mobil BIN dan BPNPB pusat. “Jadi, total anggaran dari sektor kesehatan, baik yang preventif maupun kuratif sampai dengan rencana Bulan Juli sebesar Rp 242.430.299.635,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Surabaya Rachmad Basari memastikan bahwa semua bantuan CSR yang berasal dari masyarakat langsung dimasukkan datanya ke aplikasi internal inspektorat, sehingga dia bisa mengetahui ketersediaan bantuan tersebut secara update. Kemudian, bantuan tersebut dikapitalisasikan dan totalnya hingga 30 Juni 2020, setara dengan nilai Rp 60.160.162.048. “Bantuan dari CSR ini rutin kita publikasikan di website: surabaya.go.id dan selalu kami laporkan kepada DPRD Surabaya,” kata Basari.
Ia juga memastikan bahwa sejak awal penganggaran hingga realisasi anggaran penanganan Covid-19 ini, selalu dimonitor atau didampingi oleh jajaran kejaksaan, kepolisian, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Jawa Timur, dan Inspektorat. Hal ini penting untuk memastikan penyalahgunaan anggaran. “Dan Alhamdulillah hingga saat ini lancar semuanya tanpa kendala,” imbuhnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono memastikan bahwa anggaran penanganan Covid-19 di Kota Surabaya sudah disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Bahkan, pengalokasian itu sudah sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 Tahun 2020 serta Instruksi Mendagri nomor 1 Tahun 2020 terkait refocussing dan realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. “Jadi, tidak ada prosentase atau batas minimal anggaran yang harus digunakan untuk penanganan Covid-19 ini. Dan Alhamdulillah di Surabaya bantuan dari CSR sangat banyak, sehingga tentu sangat membantu kami,” pungkasnya. (ADV)
(srf)
tulis komentar anda