Alokasikan Rp 819 Miliar untuk Tangani Covid-19 di Surabaya
Senin, 13 Juli 2020 - 13:41 WIB
SURABAYA - Anggaran Penanganan Covid-19 di Kota Surabaya mencapai Rp 819 miliar. Alokasi anggaran ini berbanding lurus dengan kerja keras Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang all out dan tak kenal lelah dalam menangani pandemi global ini.
Anggaran ini berasal dari berbagai sumber, mulai dari APBN, APBD Provinsi, APBD Surabaya, hingga bantuan dari pihak swasta atau CSR. Perencanaan hingga realisasi anggaran ini selalu didampingi jajaran kejaksaan, kepolisian, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Jawa Timur, dan Inspektorat Surabaya.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Surabaya yang sekaligus Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan, mengatakan dalam rangka menangani Covid-19 ini, Pemkot Surabaya memfokuskan anggaran pada dua sektor, yaitu Jaring Pengaman Sosial dan sektor kesehatan. Di dua sektor ini, total anggarannya sebesar Rp 819 miliar atau Rp819.521.262.040. “Anggaran ini untuk penanganan Covid-19 hingga Juli 2020, sehingga anggaran ini sudah ada yang terealisasi dan untuk Bulan Juli sudah siap direalisasikan,” tegas Hendro.
(Rincian realisasi dan yang siap direalisasikan bisa dilihat di infografis).
Menurutnya, anggaran Rp 819.521.262.040 itu berasal dari APBN sebesar Rp 552.862.025.000, kemudian dari APBD Provinsi sebesar Rp 49.657.000.000, lalu dari APBD Surabaya sebesar Rp 136.246.514.992, dan dari CSR sampai dengan tanggal 30 Juni 2020 setara dengan Rp 60.160.162.048, ditambah pula dengan pelayanan mobil BIN dan BPNPB berupa rapid tes dan swab tes setara dengan Rp 20.595.560.000. “Anggaran ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah jika sampai Bulan Juli pandemi ini belum selesai,” kata dia.
Hendro memastikan bahwa alokasi anggaran ini tersalurkan melalui beberapa program. Khusus Jaring Pengaman Sosial, pemkot mendapatkan bantuan dari APBN berupa Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada 43.499 keluarga tidak mampu yang dalam satu keluarga tersebut terdapat ibu hamil, lansia, anak sekolah, dan/atau disabilitas. PKH ini diberikan sejak Januari-Desember dan direalisasikan per triwulan.
Ada pula program sembako dari Kemensos (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT) yang diberikan kepada 111.961 keluarga tidak mampu dengan nominal sebesar Rp 150 ribu per bulan pada Bulan Januari dan Februari. Kemudian, sejak Bulan Maret dan seterusnya sebesar Rp 200 ribu per bulan. Di samping itu, ada juga Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan kepada 166.394 keluarga sebesar Rp 600 ribu per bulan. “Pemkot juga mendapatkan bantuan dari Presiden berupa sembako yang diberikan kepada 10 ribu keluarga, yang nilainya setara dengan Rp 1.595.000.000,” kata dia.
Sedangkan bantuan dari APBD Provinsi berupa top up program sembako (BPNT) yang diberikan kepada 93.673 keluarga penerima Program Sembako Kemensos sebesar Rp 100 ribu per bulan. Ada juga bantuan dari APBD Provinsi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan kepada 38.198 keluarga sebesar Rp 200 ribu per bulan. Bahkan, pemkot juga mendapatkan bantuan dari CSR berupa sembako sebanyak 108.170 paket. “Jadi, total anggaran dari sektor jaring pengaman sosial sampai dengan rencana Bulan Juli sebesar Rp 577.090.962.405,” tegasnya.
Anggaran ini berasal dari berbagai sumber, mulai dari APBN, APBD Provinsi, APBD Surabaya, hingga bantuan dari pihak swasta atau CSR. Perencanaan hingga realisasi anggaran ini selalu didampingi jajaran kejaksaan, kepolisian, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Jawa Timur, dan Inspektorat Surabaya.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Surabaya yang sekaligus Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan, mengatakan dalam rangka menangani Covid-19 ini, Pemkot Surabaya memfokuskan anggaran pada dua sektor, yaitu Jaring Pengaman Sosial dan sektor kesehatan. Di dua sektor ini, total anggarannya sebesar Rp 819 miliar atau Rp819.521.262.040. “Anggaran ini untuk penanganan Covid-19 hingga Juli 2020, sehingga anggaran ini sudah ada yang terealisasi dan untuk Bulan Juli sudah siap direalisasikan,” tegas Hendro.
(Rincian realisasi dan yang siap direalisasikan bisa dilihat di infografis).
Menurutnya, anggaran Rp 819.521.262.040 itu berasal dari APBN sebesar Rp 552.862.025.000, kemudian dari APBD Provinsi sebesar Rp 49.657.000.000, lalu dari APBD Surabaya sebesar Rp 136.246.514.992, dan dari CSR sampai dengan tanggal 30 Juni 2020 setara dengan Rp 60.160.162.048, ditambah pula dengan pelayanan mobil BIN dan BPNPB berupa rapid tes dan swab tes setara dengan Rp 20.595.560.000. “Anggaran ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah jika sampai Bulan Juli pandemi ini belum selesai,” kata dia.
Hendro memastikan bahwa alokasi anggaran ini tersalurkan melalui beberapa program. Khusus Jaring Pengaman Sosial, pemkot mendapatkan bantuan dari APBN berupa Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada 43.499 keluarga tidak mampu yang dalam satu keluarga tersebut terdapat ibu hamil, lansia, anak sekolah, dan/atau disabilitas. PKH ini diberikan sejak Januari-Desember dan direalisasikan per triwulan.
Ada pula program sembako dari Kemensos (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT) yang diberikan kepada 111.961 keluarga tidak mampu dengan nominal sebesar Rp 150 ribu per bulan pada Bulan Januari dan Februari. Kemudian, sejak Bulan Maret dan seterusnya sebesar Rp 200 ribu per bulan. Di samping itu, ada juga Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan kepada 166.394 keluarga sebesar Rp 600 ribu per bulan. “Pemkot juga mendapatkan bantuan dari Presiden berupa sembako yang diberikan kepada 10 ribu keluarga, yang nilainya setara dengan Rp 1.595.000.000,” kata dia.
Sedangkan bantuan dari APBD Provinsi berupa top up program sembako (BPNT) yang diberikan kepada 93.673 keluarga penerima Program Sembako Kemensos sebesar Rp 100 ribu per bulan. Ada juga bantuan dari APBD Provinsi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan kepada 38.198 keluarga sebesar Rp 200 ribu per bulan. Bahkan, pemkot juga mendapatkan bantuan dari CSR berupa sembako sebanyak 108.170 paket. “Jadi, total anggaran dari sektor jaring pengaman sosial sampai dengan rencana Bulan Juli sebesar Rp 577.090.962.405,” tegasnya.
tulis komentar anda