Polres OKI Bongkar Korupsi BLT Dana Desa untuk Warga Terdampak Covid-19
Jum'at, 30 Desember 2022 - 19:27 WIB
"Hasil pemeriksaan oleh Inspektorat OKI, terdapat kerugian penyaluran BLT Dana Desa pada September, Oktober, dan November tahun 2020 sebesar Rp163 juta," kata Kapolres, Jumat (30/12/2022).
Uang BLT Dana Desa tersebut seharusnya disalurkan kepada 181 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tanjung Ali.
Program itu merupakan bantuan kepada warga yang terdampak pandemi COVID-19 tahun 2020.
"Bantuan yang seharusnya untuk meringankan warga itu justru tidak disalurkan oleh tersangka. Uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi," ungkap AKBP Dili Yanto.
Baca juga: Awas! Ada Dugaan Korupsi Dana Desa, 4 Desa di Garut Diincar Polisi
Uang BLT Dana Desa tersebut seharusnya disalurkan kepada 181 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tanjung Ali.
Program itu merupakan bantuan kepada warga yang terdampak pandemi COVID-19 tahun 2020.
"Bantuan yang seharusnya untuk meringankan warga itu justru tidak disalurkan oleh tersangka. Uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi," ungkap AKBP Dili Yanto.
Baca juga: Awas! Ada Dugaan Korupsi Dana Desa, 4 Desa di Garut Diincar Polisi
Lihat Juga :