Polres OKI Bongkar Korupsi BLT Dana Desa untuk Warga Terdampak Covid-19

Jum'at, 30 Desember 2022 - 19:27 WIB
"Hasil pemeriksaan oleh Inspektorat OKI, terdapat kerugian penyaluran BLT Dana Desa pada September, Oktober, dan November tahun 2020 sebesar Rp163 juta," kata Kapolres, Jumat (30/12/2022).

Uang BLT Dana Desa tersebut seharusnya disalurkan kepada 181 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tanjung Ali.

Program itu merupakan bantuan kepada warga yang terdampak pandemi COVID-19 tahun 2020.

"Bantuan yang seharusnya untuk meringankan warga itu justru tidak disalurkan oleh tersangka. Uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi," ungkap AKBP Dili Yanto.

Baca juga: Awas! Ada Dugaan Korupsi Dana Desa, 4 Desa di Garut Diincar Polisi
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!