5 Aksi Kekerasan di Sulsel Sepanjang Tahun 2022, Nomor 4 Paling Biadab

Kamis, 29 Desember 2022 - 07:07 WIB
Lima pelaku panah busur ditangkap polisi. Foto dok/SINDOnews
MAKASSAR - Kasus kekerasan di Sulawesi Selatan (Sulsel) nampaknya semakin komplit sepanjang tahun 2022. Ada begitu banyak kasus kekersan, baik di jalanan maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan berbagai modus operandi.

Ada kasus penikaman, pemukulan, tawuran, pengeroyokan, perkelahian, kekerasan dengan senjata tajam seperti badik, golok dan panah busur yang dilakukan oleh para remaja.

Saking menggilanya kasus kekerasan dengan senjata panah busur, Kapolda Sulsel pernah memerintahkan untuk tembak di tempat terhadap pelaku panah busur .

Tercatat, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat setiap tahun. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar melansir sepanjang 2021, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 1.551 kasus.

Dari jumlah tersebut, 774 kasus kekerasan terhadap anak, KDRT 184, Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) 98 kasus. Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan meningkat pada 2022.



Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar terdapat 362 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak periode Januari-Oktober 2022.

Berikut 5 kasus kekerasan di Sulsel Sepanjang Tahun 2022.

1. Kekerasan dengan Panah Busur

Dua bukan terakhir, November-Desember intensitas kekerasan dengan senjata tajam jenis panah busur semakin meningkat. Pada Senin (12/12/2022) sebanyak 15 pemuda di wilayah Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi.

Mereka ditangkap karena diduga melakukan penyerangan dengan menggunakan busur panah dan senjata tajam (sajam) terhadap warga.

Pada Senin (28/11/2022) Polsek Turikale menangkap empat dari tujuh pelaku penyerangan dengan busur panah di pos keamanan di area Masjid Al Markaz, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi ketujuh pelaku sempat terekam kamera CCTV.

Dari video yang beredar, tampak aksi brutal sekelompok pemuda bersenjata busur yang tiba-tiba menyerang sejumlah remaja. Akibatnya, satu korban terkena busur dilarikan ke rumah sakit terdekat. Pelaku juga merusak kaca jendela pos keamanan masjid.

Motif penyerangan, kata Kapolsek Turikale, Kompol Ridwan Saenong, karena masalah cinta. Pelaku WD mengaku, istrinya diganggu tetangga berinisial HC. Keduanya pun sepakat berduel di area masjid. Namun, pelaku WD mengajak rekannya untuk menyerang tetangganya

Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, dari hasil Operasi Pekat Lipu 2022 yang berlangsung sejak tanggal 9 sampai 29 November 2022, tercatat ada 49 kasus pembusuran yang dilaporkan masyarakat.

Kasus ini salah satu yang paling banyak ditangani polisi. Barang bukti busur yang disita dalam Operasi Pekat Lipu itu sebanyak 241 anak panah dan 22 ketapel serta 32 badik. Kebanyakan pelaku pembusuran adalah anak di bawah umur. Ia pun meminta orang tua untuk mengawasi anaknya.

Maraknya kasus pembusuran membuat Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana memerintahkan semua anggotanya untuk menembak di tempat bagi para pelaku pembusuran.

Menurut Kapolda Sulsel, langkah ini akan memberi efek jera bagi para pelaku yang dinilai meresahkan masyarakat. "Busur ini sangat membahayakan hingga menimbulkan kematian, kita harapkan juga tokoh masyarakat, pemuda juga orang tua untuk memantau dan mengawasi anaknya," ujarnya.

"Terkait dengan pelaku pembusuran, kami akan melakukan langkah-langkah tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku lain dan pembusuran," kata Irjen Pol Nana Sudjana, Kamis (1/12/2022).

2. Kasus Kekerasan terhadap Anak

Nasib memilukan dialami bocah 12 tahun berinisial DP. Ia dilaporkan tewas di atas kapal KM Dharma Kencana, saat dalam perjalanan pelayaran dari Surabaya menuju pelabuhan Soekarno-Hatta Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Ia tewas usai dianiaya karena dituduh mencuri handphone (HP) milik salah seorang penumpang.

Orang tua korban yang tidak menerima anaknya dianiaya hingga tewas langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pelabuhan Makassar.

"Motif sementara, korban dituduh mencuri tapi belum terbukti namun mendapatkan penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, Iptu Prawira Wardany, Sabtu (25/6/2022).

Wardany mengungkapkan, pihak Polres Pelabuhan Makassar telah memeriksa enam saksi. Menurut informasi yang diterimanya, korban tersebut dituduh mencuri HP salah satu penumpang inisial R.

3. Kasus Kekerasan Bermotif Asmara
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More