Mafia Tambang Marak, IPW: Waspada Modus Hostile Take Over Caplok Perusahaan

Jum'at, 23 Desember 2022 - 12:22 WIB
Lanjut Sugeng, yang kemudian terjadi, dengan akta bikinan notaris yang diduga ikut bermain, lalu dibantu dengan proses di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, memunculkan akta baru yang seolah sah.

"Padahal, secara substansi, AHU seharusnya melihat pemenuhan syarat bahwa peralihan saham tersebut secara formil tidak terpenuhi. Pasal 93 pasti tidak terpenuhi, yaitu persetujuan dari ESDM. Itu tidak ada,” ujarnya.

Sugeng mengatakan, dirinya yakin pelaku hostile take over memiliki jaringan (network) dan beking yang sangat kuat, baik itu jaringan di lembaga hukum maupun jaringan politik. "Dari oknum polisi yang terafiliasi sampai politisi,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Dirut PT CLM Helmut Hermawan menjelaskan, selain ke Divisi Propam Mabes Polri, pihaknya sudah melaporkan kejadian yang dialami pihaknya ke Kementerian Polhukam. Helmut berpendapat, keberadaan mafia tambang sudah benar-benar meresahkan dan sangat mengganggu.

Ia berharap, pemerintah segera turun tangan untuk menertibkan mafia yang lazimnya dibeking oleh oknum aparat penegak hukum. ”Mafia tambang dan beking aparat bukan cuma perkara CLM. Ini sudah pekerjaan rumah bagi pemerintah dalam upaya menjaga iklim investasi, baik untuk investor dalam maupun luar negeri,” pungkasnya.
(don)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More