5 Fakta Umar Patek Terpidana Bom Bali I: Pernah Jadi Pengibar Bendera 17 Agustus

Jum'at, 09 Desember 2022 - 16:54 WIB
Setelah Umar Patek telah dibebaskan, warga hingga pemerintah Australia langsung memandang sinis putusan tersebut. Wakil Perdana Menteri Australia Richard Marles mendesak Indonesia untuk menjaganya di bawah "pengawasan konstan".

Karena itulah nantinya Patek akan tetap mendapat program bimbingan di Badan Pemasyarakatan (Bapas) Surabaya hingga tahun 2030 mendatang.
(bim)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content