5 Fakta Umar Patek Terpidana Bom Bali I: Pernah Jadi Pengibar Bendera 17 Agustus
Jum'at, 09 Desember 2022 - 16:54 WIB
Setelah Umar Patek telah dibebaskan, warga hingga pemerintah Australia langsung memandang sinis putusan tersebut. Wakil Perdana Menteri Australia Richard Marles mendesak Indonesia untuk menjaganya di bawah "pengawasan konstan".
Karena itulah nantinya Patek akan tetap mendapat program bimbingan di Badan Pemasyarakatan (Bapas) Surabaya hingga tahun 2030 mendatang.
Karena itulah nantinya Patek akan tetap mendapat program bimbingan di Badan Pemasyarakatan (Bapas) Surabaya hingga tahun 2030 mendatang.
(bim)
Lihat Juga :
tulis komentar anda