5 Fakta Umar Patek Terpidana Bom Bali I: Pernah Jadi Pengibar Bendera 17 Agustus
Jum'at, 09 Desember 2022 - 16:54 WIB
JAKARTA - Umar Patek merupakan terpidana kasus Bom Bali I yang kini telah bebas bersyarat sejak 7 Desember 2022. Pembebasan dirinya ini telah direkomendasikan oleh Detasemen Khusus 88 (Densus 88).
Peristiwa Bom Bali I yang terjadi pada 2002 lalu tentu masih membekas di hati masyarakat. Bagaimana tidak, peristiwa itu telah menewaskan 202 jiwa dan 88 di antaranya warga Australia.
Baca juga : Umar Patek, Pelaku Bom Bali Bebas Bersyarat Hari Ini
Kebebasannya saat ini tentu membuat banyak pihak merasa was-was. Dibalik jati dirinya sebagai tersangka kasus Bom Bali I rupanya terdapat beberapa fakta yang masih jarang diketahui orang tentang Umar Patek.
Berikut 5 fakta tentang Umar Patek :
1. Sempat Jadi Buronan AS
Ketika Umar Patek terlibat pada kasus Bom Bali I pada 2002. Tidak hanya Indonesia dan Australia saja yang mencari jejaknya, namun juga pemerintah Amerika Serikat.
Bahkan pemerintah AS sempat menjanjikan USD 1 juta untuk siapapun yang dapat memberikan informasi tentang tempat persembunyiannya. Gembong teroris ini sempat dilaporkan berada di Mindanao, Filipina.
2. Tertangkap Pada 2011 bersama dengan Istrinya
Peristiwa Bom Bali I yang terjadi pada 2002 lalu tentu masih membekas di hati masyarakat. Bagaimana tidak, peristiwa itu telah menewaskan 202 jiwa dan 88 di antaranya warga Australia.
Baca juga : Umar Patek, Pelaku Bom Bali Bebas Bersyarat Hari Ini
Kebebasannya saat ini tentu membuat banyak pihak merasa was-was. Dibalik jati dirinya sebagai tersangka kasus Bom Bali I rupanya terdapat beberapa fakta yang masih jarang diketahui orang tentang Umar Patek.
Berikut 5 fakta tentang Umar Patek :
1. Sempat Jadi Buronan AS
Ketika Umar Patek terlibat pada kasus Bom Bali I pada 2002. Tidak hanya Indonesia dan Australia saja yang mencari jejaknya, namun juga pemerintah Amerika Serikat.
Bahkan pemerintah AS sempat menjanjikan USD 1 juta untuk siapapun yang dapat memberikan informasi tentang tempat persembunyiannya. Gembong teroris ini sempat dilaporkan berada di Mindanao, Filipina.
2. Tertangkap Pada 2011 bersama dengan Istrinya
tulis komentar anda