Hasil Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan, Gas Air Mata Bukan Penyebab Kematian
Rabu, 30 November 2022 - 18:38 WIB
SURABAYA - Hasil autopsi korban tragedi Kanjuruhan, Natasya Debi Ramadhani (16), dan Nayla Debi Anggraeni (13) telah keluar. Kesimpulan dari proses autopsi, kedua korban meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul, dan bukan karena gas air mata.
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur, Nabil Bahasuan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tidak terdeteksi adanya gas air mata di kedua korban. Ada kesamaan penyebab kematian kedua remaja tersebut. Yakni akibat kekerasan benda tumpul.
Dari hasil autopsi juga terjadi pendarahan di kedua korban, serta terdapat patah tulang iga dan patah tulang dada. "Hasil pengumpulan sampel yang ada pada kedua korban, sudah diserahkan kepada BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional)," kata Nabil, Rabu (30/11/2022).
Nabil juga mengaku kesulitan dalam melakukan autopsi terhadap korban. Sebab, saat pengambilan sample, korban dalam kondisi pembusukan lanjut. Sehingga, ia dan tim PDFI hanya mengambil bagian tubuh yang masih utuh.
Meski begitu, pihaknya memastikan jika hasil autopsi tersebut dapat dipertanggungjawabkan. "Untuk lebih jelasnya nanti di pengadilan bisa didatangkan ahli dari BRIN yang memeriksa hasil sampel toxicologi kita," ujar Nabil.
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur, Nabil Bahasuan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tidak terdeteksi adanya gas air mata di kedua korban. Ada kesamaan penyebab kematian kedua remaja tersebut. Yakni akibat kekerasan benda tumpul.
Dari hasil autopsi juga terjadi pendarahan di kedua korban, serta terdapat patah tulang iga dan patah tulang dada. "Hasil pengumpulan sampel yang ada pada kedua korban, sudah diserahkan kepada BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional)," kata Nabil, Rabu (30/11/2022).
Nabil juga mengaku kesulitan dalam melakukan autopsi terhadap korban. Sebab, saat pengambilan sample, korban dalam kondisi pembusukan lanjut. Sehingga, ia dan tim PDFI hanya mengambil bagian tubuh yang masih utuh.
Meski begitu, pihaknya memastikan jika hasil autopsi tersebut dapat dipertanggungjawabkan. "Untuk lebih jelasnya nanti di pengadilan bisa didatangkan ahli dari BRIN yang memeriksa hasil sampel toxicologi kita," ujar Nabil.
(eyt)
tulis komentar anda