Siswa SD Diduga jadi Korban Perundungan, Polres Malang Lakukan Penyelidikan

Rabu, 23 November 2022 - 20:41 WIB
Polres Malang, menyelidiki dugaan kasus perundungan terhadap siswa SD di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Foto/Ilustrasi
MALANG - Aksi perundungan diduga menimpa seorang pelajar SD di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Menyikapi hal tersebut, Polres Malang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap kasus perundungan itu.

Baca juga: Kecam Aksi Bullying di SMP Baiturrahman Bandung, KPAI Dukung Polisi Amankan Pelaku

Kasus perundungan yang diduga dilakukan kakak kelas korban tersebut, terungkap setelah ayah korban melapor ke SPKT Polres Malang, pada Selasa (22/11/2022). Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyatakan, bahwa korban perundungan tersebut berinisial MW, berusia delapan tahun.

"Sudah dilakukan penyelidikan setelah menerima laporan" kata Taufik, Rabu (23/11/2022). Kejadian dugaan perundungan tersebut disebut Taufik, dilakukan oleh tujuh orang rekan korban yang merupakan kakak kelasnya. Seluruh terduga pelaku dan korban merupakan siswa SD di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Baca juga: Gempa Magnitudo 4,1 Mengguncang Probolinggo

Menurut Taufik, penyidik Polres Malang sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah, termasuk kepada seluruh terduga pelaku perundungan. Saat ini, Polres Malang juga menunggu korban sembuh akibat peristiwa perundungan tersebut. "Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah dan terduga pelaku, sambil menunggu korban sembuh," ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan dari korban yang saat ini sudah sadar dan kondisinya mulai membaik, perundungan tersebut dilakukan sejak korban berada di kelas 1 SD. Saat ini, korban merupakan siswa kelas 2.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!