IDI Jatim dan 5 Organisasi Profesi Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

Selasa, 15 November 2022 - 00:02 WIB
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim, Dr dr Sutrisno SpOG (K).Foto/ist
SURABAYA - Rancangan Undang-undang Omnibus Law Kesehatan mendapat penolakan dari Organisasi Profesi (OP) Kesehatan di Jawa Timur. OP Kesehatan yang terdiri dari sejumlah organisasi tegas menolak aturan yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 ini.

OP tersebut terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jatim, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Jatim. Kemudian, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (Patelki).



RUU ini dinilai banyak hal yang dirasa kurang tepat. Baik sisi keadilan, kemanfaatan maupun kepastian hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Baca juga: Wujudkan Target 100%, Khofifah Luncurkan Gerakan Akselerasi Implementasi Kurikulum Merdeka Mandiri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!