Marah dan Segel Masjid Lantaran Calon Kalah Pilkades, Massa Pendukung Ricuh
Kamis, 03 November 2022 - 15:31 WIB
KONAWE - Puluhan massa pendukung salah satu calon kepala desa yang kalah Pilkades mengamuk dan melakukan tindakan tidak terpuji yaitu menyegel pintu masuk masjid dan balai desa. Akibatnya, kericuhan antara kedua massa pendukung tidak terhindarkan.
Peristiwa ini terjadi di Desa Walai, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Kamis (3/11/2022). Beruntung saat terjadi kericuhan, polisi dan Babinsa Abuki responsif dengan menenangkan kedua kelompok yang sempat nyaris bentrok fisik.
Diketahui, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Walai diikuti dua calon pada Rabu (2/11/2022). Keduanya yakni Abidin yang merupakan seorang incumbent atau petahana, melawan Muliadin yang menjabat sebagai sekertaris desa.
Dalam proses pemilihan, kades dimenangkan Abidin dengan selisih 12 suara dari total 640 suara. Kemudian masa pendukung Mulaidin tak terima calon mereka kalah hingga menyegel masjid dan dan balai desa dengan alasan berdiri di atas tanah wakaf orang tua Muliadin.
Sekretari Camat Abuki Dermawan mengatakan, kedua kelompok warga kemudian dipertemukan di balai desa untuk mencari jalan keluar permasalahan.
"Setelah mencapai kesepakatan, segel pintu masuk masjid dan balai desa dapat dibuka warga dan aparat keamanan," ujarnya, Kamis (3/11/2022).
Peristiwa ini terjadi di Desa Walai, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Kamis (3/11/2022). Beruntung saat terjadi kericuhan, polisi dan Babinsa Abuki responsif dengan menenangkan kedua kelompok yang sempat nyaris bentrok fisik.
Diketahui, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Walai diikuti dua calon pada Rabu (2/11/2022). Keduanya yakni Abidin yang merupakan seorang incumbent atau petahana, melawan Muliadin yang menjabat sebagai sekertaris desa.
Dalam proses pemilihan, kades dimenangkan Abidin dengan selisih 12 suara dari total 640 suara. Kemudian masa pendukung Mulaidin tak terima calon mereka kalah hingga menyegel masjid dan dan balai desa dengan alasan berdiri di atas tanah wakaf orang tua Muliadin.
Sekretari Camat Abuki Dermawan mengatakan, kedua kelompok warga kemudian dipertemukan di balai desa untuk mencari jalan keluar permasalahan.
"Setelah mencapai kesepakatan, segel pintu masuk masjid dan balai desa dapat dibuka warga dan aparat keamanan," ujarnya, Kamis (3/11/2022).
(don)
tulis komentar anda