8 Pelajar Pelaku Curas di Makassar Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Rabu, 26 Oktober 2022 - 23:58 WIB
MAKASSAR - Delapan pelajar yang mengancam dengan panah busur dan menendang motor seorang pelajar hingga terjatuh dan tewas di Kota Makassar , Sulawesi Selatan tak berkutik ditangkap polisi.
Para pelaku melakukan aksinya karena mengaku terlibat saling singgung di perlombaan futsal, namun berujung salah sasaran. Peristiwa itu terjadi di Jalan Veteran Utara, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Saat beraksi, para pelajar ini mengancam panah busur dan menendang motor pelajar saling berboncengan hingga satu di antaranya terjatuh dan tewas. Sementara rekannya mengalami luka-luka.
Para pelaku dibekuk oleh Timsus Anti Suram Polrestabes Makassar yang melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan usai mendapatkan laporan dari orang tua korban pada tanggal 27 September 2022 lalu.
Polisi membekuk satu persatu pelaku sejak dua minggu yang lalu hingga Rabu (26/10/2022). “Delapan orang pelaku telah diciduk,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak.
Berdasarkan pemeriksaan, peristiwa tersebut merupakan kejadian salah sasaran terhadap korban. Para pelaku menyebut kepada polisi bahwa awalnya mereka terlibat saling singgung dengan pendukung salah satu sekolah lain di sebuah kompetisi futsal.
Reonald mengatakan, para pelaku ini kemudian berpikir bahwa korban dan rekannya yang berboncengan motor merupakan kelompok pendukung dari sekolah lain tersebut.
“Mereka pun kemudian mengejar dengan mengancam panah busur hingga akhirnya menendang motor korban sebanyak dua kali dan terjatuh,” tuturnya.
Untuk proses selanjutnya, polisi akan memberikan hak-hak para pelaku sebagai anak di bawah umur dengan tetap memberikan sekolah dan bimbingan agama kepada mereka.
Para pelaku melakukan aksinya karena mengaku terlibat saling singgung di perlombaan futsal, namun berujung salah sasaran. Peristiwa itu terjadi di Jalan Veteran Utara, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Saat beraksi, para pelajar ini mengancam panah busur dan menendang motor pelajar saling berboncengan hingga satu di antaranya terjatuh dan tewas. Sementara rekannya mengalami luka-luka.
Para pelaku dibekuk oleh Timsus Anti Suram Polrestabes Makassar yang melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan usai mendapatkan laporan dari orang tua korban pada tanggal 27 September 2022 lalu.
Polisi membekuk satu persatu pelaku sejak dua minggu yang lalu hingga Rabu (26/10/2022). “Delapan orang pelaku telah diciduk,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak.
Berdasarkan pemeriksaan, peristiwa tersebut merupakan kejadian salah sasaran terhadap korban. Para pelaku menyebut kepada polisi bahwa awalnya mereka terlibat saling singgung dengan pendukung salah satu sekolah lain di sebuah kompetisi futsal.
Baca Juga
Reonald mengatakan, para pelaku ini kemudian berpikir bahwa korban dan rekannya yang berboncengan motor merupakan kelompok pendukung dari sekolah lain tersebut.
“Mereka pun kemudian mengejar dengan mengancam panah busur hingga akhirnya menendang motor korban sebanyak dua kali dan terjatuh,” tuturnya.
Untuk proses selanjutnya, polisi akan memberikan hak-hak para pelaku sebagai anak di bawah umur dengan tetap memberikan sekolah dan bimbingan agama kepada mereka.
(nic)
Lihat Juga :
tulis komentar anda