Diduga Memeras, Kapolsek Jempang Kutai Barat Dicopot

Selasa, 25 Oktober 2022 - 17:36 WIB
Sementara itu Kapolres mengatakan untuk hal-hal yang diduga dilakukan tersebut, Kapolsek sudah mengembalikan beberapa harta milik korban.



Saat ini pihak Propam Polres Kutai Barat melakukan pemeriksaan terhadap Iptu Sainal Arifin. Heri mengatakan, pihaknya tetap akan mendalami kembali keterangan pihak Fahrizal soal permintaan jaminan tersebut.

"Jadi masih kami lakukan pendalaman terlebih dahulu ya," terangnya.

Sedangkan untuk Iptu Sainal Arifin, jika terbukti atas tindak pemerasan maka mantan Kanit Reskrim Polres Polsek Melak itu akan disidang dengan kode etik.

Diketahui Fahrizal Muslim memenuhi panggilan Ditpropam Polres Kubar untuk dimintai keterangan terkait kasus menimpanya.

Saat dikonfirmasi, Fahrizal Muslim mengatakan bahwa perkara tersebut telah selesai dan dirinya telah menerima kembali uang serta surat tanah yang sempat jatuh ke tangan Kapolsek Jempang itu.

"intinya sekrang sudah damai sudah selesai semua dan aman," pungkasnya .
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More