Tanggap Darurat Dicabut, Pemkot Salatiga Buka Beberapa Sektor
Senin, 06 Juli 2020 - 15:24 WIB
SALATIGA - Pemkot Salatiga telah mencabut status tanggap darurat COVID-19. Tak hanya itu, pemkot juga telah mengizinkan operasional beberapa kegiatan perekonomian yang ditutup sementara selama masa pandemi COVID-19, di antaranya pasar tiban di jalan lingkar selatan (JLS) yang beroperasional setiap hari Minggu.
(Baca juga: RS Simpang, Perjalanan Penuh Wabah dan Penampung Korban Perang )
Wakil Wali Kota Salatiga, Muh. Haris mengatakan, pada akhir Juni 2020 lalu, Pemkot Salatiga mencabut status tanggap darurat serta mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 17/2020 tentang protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Kota Salatiga.
Regulasi tersebut ditetapkan sebagai panduan bersama pemerintah daerah dan masyarakat, baik penetapan kebijakan, pembinaan aktivitas usaha, pelaksanaan usaha, maupun pengawasan di tempat dan fasilitas umum dengan memprioritaskan penerapan protokol kesehatan yang ada.
(Baca juga: Merapi Aktif Lagi, Ganjar Minta Simulasi Penanganan Pengungsi )
"Kami sangat memahami kondisi ekonomi masyarakat tak terkecuali para pedagang akibat dampak COVID-19. Perekonomian para pedagang dan masyarakat sekitar sangat terdampak. Karena itu, secara beberapa sektor mulai dibuka kembali dengan mematuhi protokol kesehatan guna memangkas penyebaran COVID-19," katanya, Senin (6/7/2020).
Dia meminta kepada pengurus paguyuban pedagang dan juga para pedagang mentaati dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam operasional pasar. "Kami berharap dengan dibukanya kembali pasar tiban JLS ini, perekonomian masyarakat bisa segera pulih. Kegiatan ekonomi tetap berjalan namun protokol kesehatan juga harus dipatuhi secara ketat. Semua pedagang dan pengunjung harus mematuhi protokol kesehatan yang ada," pungkasnya.
(Baca juga: Polres Blitar Kota Gulung Pengedar Sabu Jaringan Pengusaha )
Pengurus paguyuban pasar tiban JLS Muh Syafei mengatakan, para pengurus paguyuban disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di pasar tiban JLS. "Paguyuban sudah mengatur jarak antar pedagang dan menyediakan air dan sabun untuk cuci tangan serta kewajiban bagi semua pedagang dan pengunjung untuk memakasi masker," tandasnya.
(Baca juga: RS Simpang, Perjalanan Penuh Wabah dan Penampung Korban Perang )
Wakil Wali Kota Salatiga, Muh. Haris mengatakan, pada akhir Juni 2020 lalu, Pemkot Salatiga mencabut status tanggap darurat serta mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 17/2020 tentang protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Kota Salatiga.
Regulasi tersebut ditetapkan sebagai panduan bersama pemerintah daerah dan masyarakat, baik penetapan kebijakan, pembinaan aktivitas usaha, pelaksanaan usaha, maupun pengawasan di tempat dan fasilitas umum dengan memprioritaskan penerapan protokol kesehatan yang ada.
(Baca juga: Merapi Aktif Lagi, Ganjar Minta Simulasi Penanganan Pengungsi )
"Kami sangat memahami kondisi ekonomi masyarakat tak terkecuali para pedagang akibat dampak COVID-19. Perekonomian para pedagang dan masyarakat sekitar sangat terdampak. Karena itu, secara beberapa sektor mulai dibuka kembali dengan mematuhi protokol kesehatan guna memangkas penyebaran COVID-19," katanya, Senin (6/7/2020).
Dia meminta kepada pengurus paguyuban pedagang dan juga para pedagang mentaati dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam operasional pasar. "Kami berharap dengan dibukanya kembali pasar tiban JLS ini, perekonomian masyarakat bisa segera pulih. Kegiatan ekonomi tetap berjalan namun protokol kesehatan juga harus dipatuhi secara ketat. Semua pedagang dan pengunjung harus mematuhi protokol kesehatan yang ada," pungkasnya.
(Baca juga: Polres Blitar Kota Gulung Pengedar Sabu Jaringan Pengusaha )
Pengurus paguyuban pasar tiban JLS Muh Syafei mengatakan, para pengurus paguyuban disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di pasar tiban JLS. "Paguyuban sudah mengatur jarak antar pedagang dan menyediakan air dan sabun untuk cuci tangan serta kewajiban bagi semua pedagang dan pengunjung untuk memakasi masker," tandasnya.
(eyt)
tulis komentar anda