Tanggap Darurat Dicabut, Pemkot Salatiga Buka Beberapa Sektor

Senin, 06 Juli 2020 - 15:24 WIB
Suasana kantor Pemkot Salatiga. Foto/SINDOnews/Angga Rosa
SALATIGA - Pemkot Salatiga telah mencabut status tanggap darurat COVID-19. Tak hanya itu, pemkot juga telah mengizinkan operasional beberapa kegiatan perekonomian yang ditutup sementara selama masa pandemi COVID-19, di antaranya pasar tiban di jalan lingkar selatan (JLS) yang beroperasional setiap hari Minggu.

(Baca juga: RS Simpang, Perjalanan Penuh Wabah dan Penampung Korban Perang )



Wakil Wali Kota Salatiga, Muh. Haris mengatakan, pada akhir Juni 2020 lalu, Pemkot Salatiga mencabut status tanggap darurat serta mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 17/2020 tentang protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Kota Salatiga.

Regulasi tersebut ditetapkan sebagai panduan bersama pemerintah daerah dan masyarakat, baik penetapan kebijakan, pembinaan aktivitas usaha, pelaksanaan usaha, maupun pengawasan di tempat dan fasilitas umum dengan memprioritaskan penerapan protokol kesehatan yang ada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!