ASN Batubara Menjerit Gajinya Dipotong untuk Pengadaan Sapi Kurban

Senin, 06 Juli 2020 - 14:44 WIB
Saat Pandemi COVID-19 mewabah dan sektor ekonomi terdampak, kini setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Batubara diwajibkan setor Rp14 juta dengan tujuan kurban Aidul Adha 1441 H. (Foto/SINDOnews/Dok)
BATUBARA - Ironis memang yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Batubara . Saat Pandemi COVID-19 mewabah dan sektor ekonomi terdampak, kini setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan setor Rp14 juta dengan tujuan kurban Idul Adha 1441 H.

Informasi didapat dari sumber di lapangan bahwa sejumlah keberatan muncul dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diharuskan setor dari gaji mereka. Sementara dari dahulu kegiatan kurban, dananya ditampung di APBD

"Apakah kurban itu wajib bagi kami yang belum nampu. Apa lagi kami yang setor uang dari gaji kami," ungkap seorang ASN, Senin (6/7/2020). (BACA JUGA: Terdampak COVID-19, ASN Pemkab Simalungun Desak Insentif Dibayarkan)



"Kalau dananya dari APBD silahkan saja mau diatur sesukanya. Tapi ini dananya dana patungan ASN, kok pemkab yang ngatur-ngatur, kami yang kurban biarlah kami yang ngatur siapa yang harus kami kasih" tuturnya

Kabag Kesra Adnan Haris selaku koordinator kurban pun memberi tanggapan. "Ini adalah sebuah kegiatan untuk menyemarakkan Idul Adha di Kabupaten Batubara, yang mana pada kondisi ini Pemkab Batubara akan berkurban untuk masyarakat," ungkapnya

"Demi kekompakan kita seluruh kurban akan dikumpulkan di Pemkab Batubara dan akan disalurkan kepada masyarakat sesuai kuotanya," jelas Adnan Haris. (BACA JUGA: Komunitas Sedekah Jumat Bantu Korban Kebakaran di Batubara)

Ketika ditanya berapa OPD yang harus setor ke Pemkab Batubara, dia mengatakan ada 40 OPD maka setiap OPD harus menyediakan 1 ekor sapi.
(vit)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content