Terdampak COVID-19, ASN Pemkab Simalungun Desak Insentif Dibayarkan

Senin, 06 Juli 2020 - 14:23 WIB
loading...
Terdampak COVID-19,...
Para ASN Pemkab Simalungun mengikuti rapat dengan Bupati JR Saragih.(Sindonews.com/Ist)
A A A
SIMALUNGUN - Ikut terdampak COVID-19, ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Simalungun berharap insentif yang sudah hampir 3 bulan tidak dibayarkan segera dicairkan.

Seorang ASN di kantor Bupati Simalungun,R Saragih (54) kepada Sindonews.com,Senin (6/7/2020) mengatakan,pihaknya sangat berharap insentif ASN bisa tetap dibayarkan untuk membantu perekonomian keluarga di masa pandemi Covid 19.

"Jujur saja,gaji yang saya terima saat ini tidak sampai Rp 1 juta,karena dipotong membayar pinjaman di bank, jadi hanya insentif diharapkan menambah memenuhi kebutuhan hidup keluarga," ujar Saragih. (BACA JUGA: Sengketa lahan di Asahan, Kelompok Tani Pasada Lestari: Itu Hutan Kami)

Dia menambahhkan, tidak dibayarkannya insentif sejak Maret 2020 lalu yang diterimanya sebesar Rp1,5 juta setiap bulan,membuatnya saat ini kesulitan membiayai hidup keluarga.

"Seharusnya Pemkab Simalungun juga peduli kepada kami, walaupun kami ASN tapi kami juga terdampak Covid 19,tidak dapat bantuan dari mana-mana, sehingga insentif sangat diharapkan bisa dibayarkan," sebut Saragih.

Wakil Ketua DPRD Simalungun Sastra Joyo Sirait mengatakan,akan mendesak pemerintah daerah membayarakan insentif ASN. (BACA JUGA: Seribuan Massa Gelar Unjuk Rasa Tolak RUU HIP di Batu Bara)

"Saya akan desak pemerintah daerah membayarkan insentif ASN,karena mereka juga terdampak Covid 19,jadi anggarannya jika memang sudah habis dialihkan untuk penanganan Covid 19, supaya dialokasikan di P-APBD 2020," kata Sastra.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3292 seconds (0.1#10.140)