Kasus Dugaan Mafia Tanah di Ungaran Timur Jadi Perhatian Wamen ATR/BPN

Selasa, 18 Oktober 2022 - 16:35 WIB
Diketahui dugaan praktik mafia tanah terjadi di Sidomulyo Ungaran Timur Kabupaten Semarang berupa pembuatan sertikat yang tidak sesuai prosedur yang diduga melibatkan oknum BPN dan salah satu perusahaan properti.

Penyerobotan lahan tersebut terungkap setelah Hasan Wijaya hendak mengurus surat sertifikat tanah yang dibeli dari ahli waris Asmo Pawiro, yaitu Puji. Akan tetapi objek tanah yang dibeli Hasan dari ahli waris Asmo Pawiro diduga diserobot Nayara Residence Ungaran dengan telah membuat sertifikat di atas tanah tersebut.

Sebelumnya dihubungi terpisah Kuasa Hukum Nayara Residence, Resa enggan berkomentar soal dugaan laporan penyerobotan lahan tersebut.

"Saat ini masih dalam proses di kepolisian, kami tidak ingin memberikan tanggapan dulu. Untuk Hormati proses hukum yang sedang berjalan," tulisnya dalam pesan WhatsApp yang diterima MPI.

Sementara Mantan Kasi Ukur di BPN Kabupaten Semarang Yan Septedyas saat dimintai komentarnya enggan berkomentar banyak.

"Malam ... betul itu msh di tangani Polda Jateng .. maturnuwun," kata Yan Septedyas yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Minggu malam (16/10/2022) lewat pesan WhatsApp.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More