Buron 4 Bulan, Pembunuh Sekretaris BPD Karangdapo OKU Keok Ditembak Polisi
Selasa, 18 Oktober 2022 - 23:18 WIB
Kejadian bermula saat tersangka mencari ikan dengan menggunakan kapal ketek. Ketika melintas di Pulau Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU, tersangka melihat korban sedang mencari ikan juga di sungai yang sama.
Baca juga: Insiden Penusukan Warnai Pilkades Serentaak di Ogan Ilir
Kemudian pelaku menghentikan kapal keteknya di pulau dekat korban. Lalu tersangka langsung mencekik leher korban hingga korban terjatuh dan pelaku langsung menusuk bagian dada, perut dan leher korban secara berulang-ulang kali hingga korban tewas. Kemudian pelaku menyeret mayat korban ke sungai dan mayat korban dihanyutkan ke sungai.
“Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga mengambil semua barang korban lalu dimasukan ke dalam perahu milik tersangka selanjutnya ditenggelamkan ke dalam Sungai Ogan Desa Karang Dapo,” ujarnya.
Tersangka mengaku memang dendam kepada korban karena korban menggantikan posisinya di keanggotan sebagai BPD Karangdapo. Padahal sebelumnya, korban pernah berjanji tidak akan mau diangkat menjadi anggota BPD sebelum tersangka mengundurkan diri. “Saat itu tersangka menduduki posisi sebagai Ketua BPD,” tukasnya.
Kini, tersangka harus merasakan timah panas yang menembus kakinya, serta akan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca juga: Insiden Penusukan Warnai Pilkades Serentaak di Ogan Ilir
Kemudian pelaku menghentikan kapal keteknya di pulau dekat korban. Lalu tersangka langsung mencekik leher korban hingga korban terjatuh dan pelaku langsung menusuk bagian dada, perut dan leher korban secara berulang-ulang kali hingga korban tewas. Kemudian pelaku menyeret mayat korban ke sungai dan mayat korban dihanyutkan ke sungai.
“Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga mengambil semua barang korban lalu dimasukan ke dalam perahu milik tersangka selanjutnya ditenggelamkan ke dalam Sungai Ogan Desa Karang Dapo,” ujarnya.
Tersangka mengaku memang dendam kepada korban karena korban menggantikan posisinya di keanggotan sebagai BPD Karangdapo. Padahal sebelumnya, korban pernah berjanji tidak akan mau diangkat menjadi anggota BPD sebelum tersangka mengundurkan diri. “Saat itu tersangka menduduki posisi sebagai Ketua BPD,” tukasnya.
Kini, tersangka harus merasakan timah panas yang menembus kakinya, serta akan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(nic)
Lihat Juga :