Buron 4 Bulan, Pembunuh Sekretaris BPD Karangdapo OKU Keok Ditembak Polisi
Selasa, 18 Oktober 2022 - 23:18 WIB
OKU - Musthafa Kamal alias Mus Tato (52) tersangka pembunuh Sekretaris BPD Karangdapo, Kecamatan Peninjauan OKU, terpaksa ditembak polisi karena berusaha kabur saat akan ditangkap di pinggir laut Kecamatann Pasir Sakti Labuhan Meringgai, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (12/10/2022).
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin SH didampingi Kanit Pidum Ipda Bustami mengatakan tersangka diamankan di tempat pesembunyiannya di Lampung Timur (Lamtim).
Diketahui bahwa tersangka ini adalah residivis dan pernah menjalani hukuman penjara selama 8 tahun di LP Tanjung Pinang Riau karena kasus membunuh.
“Dalam kasus pembunhan Sekretaris BPD Karang Dapo tersangka sempat menjadi buronan polisi selama 4 bulan, setelah kejadian tersangka langsung kabur membawa serta anggota keluarganya,” bebernya.
Sementara itu tersangka, mengaku kabur ke Lampung terlebih dahulu untuk menghindari kejaran polisi. Di Lampung tersangka menumpang di rumah famili dari pihak istrinya. Selanjutnya istri beserta lima anak menyusul ke Lampung.
Selama menjadi buronan polisi Musthafa Kamal alias Mus Tato bekerja serabutan sebagai nelayan dan pencari barang rongsokan di pinggir laut Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur.
“Selama buronan polisi, tersangka dan keluarga tidak bersosialisasi. Tersangka menutup diri dan tidak ada warga sekitar yang tahu nama maupun identitas lainnya,” ungkapnya.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin SH didampingi Kanit Pidum Ipda Bustami mengatakan tersangka diamankan di tempat pesembunyiannya di Lampung Timur (Lamtim).
Diketahui bahwa tersangka ini adalah residivis dan pernah menjalani hukuman penjara selama 8 tahun di LP Tanjung Pinang Riau karena kasus membunuh.
“Dalam kasus pembunhan Sekretaris BPD Karang Dapo tersangka sempat menjadi buronan polisi selama 4 bulan, setelah kejadian tersangka langsung kabur membawa serta anggota keluarganya,” bebernya.
Sementara itu tersangka, mengaku kabur ke Lampung terlebih dahulu untuk menghindari kejaran polisi. Di Lampung tersangka menumpang di rumah famili dari pihak istrinya. Selanjutnya istri beserta lima anak menyusul ke Lampung.
Selama menjadi buronan polisi Musthafa Kamal alias Mus Tato bekerja serabutan sebagai nelayan dan pencari barang rongsokan di pinggir laut Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur.
“Selama buronan polisi, tersangka dan keluarga tidak bersosialisasi. Tersangka menutup diri dan tidak ada warga sekitar yang tahu nama maupun identitas lainnya,” ungkapnya.
tulis komentar anda