Aremania Minta Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Tidak Dilakukan Polri
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 15:29 WIB
“Korban luka mau gak mau juga harusnya dilakukan pemeriksaan, dan itu sampai sekarang belum tersentuh. Bayangkan coba, kalau ini nanti segera harus diadili, sementara kondisi korban belum divisum, kalau bekas lukanya hilang gimana, bisa terbukti nggak, itu yang jadi masalah,” paparnya.
Di sisi lain, Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andy Irfan mengusulkan ke TGIPF agar ahli forensik-lah yang melakukan autopsi, bukan dari kedokteran forensik Polri.
“Kami akan mempertimbangkan dan mengusulkan pertama-tama ahli dalam hal ini forensik, yang sekiranya kapabel, dan berintegritas, sehingga kami harapkan hasilnya bisa benar-benar, otentik, valid, dan tidak ada yang ditutup-tutupi," tukasnya.
Di sisi lain, Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andy Irfan mengusulkan ke TGIPF agar ahli forensik-lah yang melakukan autopsi, bukan dari kedokteran forensik Polri.
“Kami akan mempertimbangkan dan mengusulkan pertama-tama ahli dalam hal ini forensik, yang sekiranya kapabel, dan berintegritas, sehingga kami harapkan hasilnya bisa benar-benar, otentik, valid, dan tidak ada yang ditutup-tutupi," tukasnya.
(san)
Lihat Juga :
tulis komentar anda