Aremania Minta Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Tidak Dilakukan Polri

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 15:29 WIB
Aremania minta autopsi korban tragedi Kanjuruhan tidak dilakukan Polri. Foto: Avirista/SINDOnews
MALANG - Tim Gabungan Aremania (TGA) mendorong autopsi korban tragedi Kanjuruhan, dilakukan pihak yang objektif dan independen. Artinya, para ahli dari dokter forensik dilibatkan, seperti halnya saat kasus autopsi pada kematian Brigadir J beberapa waktu lalu.

Anjar Nawan Yusky, pendamping hukum Tim Gabungan Aremania mengungkapkan, usulan autopsi sudah disusun Tim Pencari Fakta Independen dan Aremania.

"Hasilnya nanti akan diserahkan ke Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Salah satu rekomendasinya adalah usulan autopsi korban tragedi Kanjuruhan Malang. Kita hanya bisa mengusulkan ke mereka," katanya, di Posko TGA Jalan Kawi, Malang, Sabtu (15/10/2022).



Anjar menegaskan, autopsi ini harus dilakukan dengan mendengarkan kepentingan korban. Makanya, dia berharap agar hasil autopsi bisa valid dan objektif, tanpa ada hal yang ditutup-tutupi atau mengaburkan fakta.



“Siapa yang mau dibela, orang yang sudah meninggal ini. Makanya dengarkan suaranya, kepentingan korban adalah memastikan hasil autopsi nanti itu harus valid, dan juga harus objektif," tegasnya.

Selain autopsi, ia mendorong agar korban-korban luka bisa divisum segera. Hal ini mengantisipasi luka itu sembuh nantinya, sehingga pembuktian secara hukum lebih sulit.



Apalagi. sejauh ini para korban luka ini belum tersentuh proses pemeriksaan visum untuk langkah hukum selanjutnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More