Aremania Minta Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Tidak Dilakukan Polri

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 15:29 WIB
loading...
Aremania Minta Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Tidak Dilakukan Polri
Aremania minta autopsi korban tragedi Kanjuruhan tidak dilakukan Polri. Foto: Avirista/SINDOnews
A A A
MALANG - Tim Gabungan Aremania (TGA) mendorong autopsi korban tragedi Kanjuruhan, dilakukan pihak yang objektif dan independen. Artinya, para ahli dari dokter forensik dilibatkan, seperti halnya saat kasus autopsi pada kematian Brigadir J beberapa waktu lalu.

Anjar Nawan Yusky, pendamping hukum Tim Gabungan Aremania mengungkapkan, usulan autopsi sudah disusun Tim Pencari Fakta Independen dan Aremania.

"Hasilnya nanti akan diserahkan ke Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Salah satu rekomendasinya adalah usulan autopsi korban tragedi Kanjuruhan Malang. Kita hanya bisa mengusulkan ke mereka," katanya, di Posko TGA Jalan Kawi, Malang, Sabtu (15/10/2022).



Anjar menegaskan, autopsi ini harus dilakukan dengan mendengarkan kepentingan korban. Makanya, dia berharap agar hasil autopsi bisa valid dan objektif, tanpa ada hal yang ditutup-tutupi atau mengaburkan fakta.

“Siapa yang mau dibela, orang yang sudah meninggal ini. Makanya dengarkan suaranya, kepentingan korban adalah memastikan hasil autopsi nanti itu harus valid, dan juga harus objektif," tegasnya.

Selain autopsi, ia mendorong agar korban-korban luka bisa divisum segera. Hal ini mengantisipasi luka itu sembuh nantinya, sehingga pembuktian secara hukum lebih sulit.



Apalagi. sejauh ini para korban luka ini belum tersentuh proses pemeriksaan visum untuk langkah hukum selanjutnya.

“Korban luka mau gak mau juga harusnya dilakukan pemeriksaan, dan itu sampai sekarang belum tersentuh. Bayangkan coba, kalau ini nanti segera harus diadili, sementara kondisi korban belum divisum, kalau bekas lukanya hilang gimana, bisa terbukti nggak, itu yang jadi masalah,” paparnya.



Di sisi lain, Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andy Irfan mengusulkan ke TGIPF agar ahli forensik-lah yang melakukan autopsi, bukan dari kedokteran forensik Polri.

“Kami akan mempertimbangkan dan mengusulkan pertama-tama ahli dalam hal ini forensik, yang sekiranya kapabel, dan berintegritas, sehingga kami harapkan hasilnya bisa benar-benar, otentik, valid, dan tidak ada yang ditutup-tutupi," tukasnya.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2127 seconds (0.1#10.140)