Kedapatan Hendak Kirim TKI Ilegal ke Malaysia, 5 Pria di Batam Ditangkap
Jum'at, 07 Oktober 2022 - 01:01 WIB
Lima pria ini ditangkap polisi di Pelabuhan Batam saat hendak selundupkan TKI ilegal ke Malaysia. Foto: MPI/Gusti Yennosa
BATAM - Polisi kembali mengagalkan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal ke luar negeri. Kali ini, Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang berhasil menangkap 5 orang pelaku.
Ke lima orang tersangka yang diamankan di antaranya, H (21), S (30), SW (32), I (42), dan HN (30).
Kapolsek KKP, AKP Awal Sya'ban Harahap mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan personel Reskrim Polsek KKP terhadap satu rombongan yang hendak berangkat ke Singapura di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center. Tujuh orang itu diamankan.
Baca juga: Mafia Perdagangan Orang di Batam Tak Jera, Kembali Ditangkap Hendak Kirim TKI Ilegal ke Malaysia
Ke lima orang tersangka yang diamankan di antaranya, H (21), S (30), SW (32), I (42), dan HN (30).
Kapolsek KKP, AKP Awal Sya'ban Harahap mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan personel Reskrim Polsek KKP terhadap satu rombongan yang hendak berangkat ke Singapura di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center. Tujuh orang itu diamankan.
Baca juga: Mafia Perdagangan Orang di Batam Tak Jera, Kembali Ditangkap Hendak Kirim TKI Ilegal ke Malaysia
Lihat Juga :