Tuntut Pembagian BLT, Emak-emak di Bungo Demo Kades
Sabtu, 04 Juli 2020 - 15:38 WIB
MUARA BUNGO - Ratusan masyarakat Desa atau Rio Bedaro, Kecamatan Muko-muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, Jambi melakukan unjukrasa meminta agar kepala desa membagikan rata dana b antuan lansung tunai (BLT).
Aksi yang dilakukan oleh warga ini didominasi emak-emak. Mereka mempertanyakan kenapa hanya 21 orang saja yang mendapat bantuan BLT dana desa.
Aksi sempat memanas karena kepala desa atau Datuk Rio dan perangkatnya merasa tidak senang serta terpancing emosi oleh yang dilakukan warganya.
Beruntung petugas dari Polres Bungo dengan sigap menarik aparat desa yang mulai terpancing emosi.
Salah seorang pengunjuk rasa Isnaini berharap kepala desa atau Datuk Rio dapat mengambil kebijakan pembagian dana BLT-DD tersebut secara merata dan adil.
"Bukan hanya 21 orang itu saja yang berhak mendapatkannya. kami akan turun aksi lagi dengan jumlah yang lebih besar jika tuntutan ini tidak digubris," ujar Isnaini. (Baca: Kelompok Tani Tuding Perusahaan Perkebunan Alihfungsikan Kawasan Hutan).
Semenyata Kepala Desa atau Datuk Rio Bedaro Thohirin mengatakan, bahwa pembagian Dana BLT sudah sesuai mekanismenya.
Dimana yang mendapatkan tidak boleh tumpang tindih dari bantuan dana sosial lainnya. "Kenapa baru pemberian tahap ketiga ini diributkan sedangkan pada tahap satu dan dua tidak ada yang protes atau masalah," pungkas Thohirin.
Aksi yang dilakukan oleh warga ini didominasi emak-emak. Mereka mempertanyakan kenapa hanya 21 orang saja yang mendapat bantuan BLT dana desa.
Aksi sempat memanas karena kepala desa atau Datuk Rio dan perangkatnya merasa tidak senang serta terpancing emosi oleh yang dilakukan warganya.
Beruntung petugas dari Polres Bungo dengan sigap menarik aparat desa yang mulai terpancing emosi.
Salah seorang pengunjuk rasa Isnaini berharap kepala desa atau Datuk Rio dapat mengambil kebijakan pembagian dana BLT-DD tersebut secara merata dan adil.
"Bukan hanya 21 orang itu saja yang berhak mendapatkannya. kami akan turun aksi lagi dengan jumlah yang lebih besar jika tuntutan ini tidak digubris," ujar Isnaini. (Baca: Kelompok Tani Tuding Perusahaan Perkebunan Alihfungsikan Kawasan Hutan).
Semenyata Kepala Desa atau Datuk Rio Bedaro Thohirin mengatakan, bahwa pembagian Dana BLT sudah sesuai mekanismenya.
Dimana yang mendapatkan tidak boleh tumpang tindih dari bantuan dana sosial lainnya. "Kenapa baru pemberian tahap ketiga ini diributkan sedangkan pada tahap satu dan dua tidak ada yang protes atau masalah," pungkas Thohirin.
(nag)
tulis komentar anda