Wanita Cantik Korban Penganiayaan Oknum Polwan Diperiksa Propam Polda Riau

Kamis, 29 September 2022 - 07:32 WIB
Riri Aprilia Kartin, wanita cantik korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Polwan diperiksa Propam Polda Riau. Foto/inews TV/Indra Yosserizal
PEKANBARU - Riri Aprilia Kartin, wanita cantik korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polwan, diperiksa Propam Polda Riau. Korban diperiksa penyidik, untuk dimintai keterangan seputar kronologis kejadiaan penganiayaan.

Baca juga: Polwan Cantik Brigadir IDR Tersangka Penganiayaan, Polda Riau Dalami Keterlibatan Oknum BNN

Kedatangan Riri Aprilia Kartini ke Kantor Bidpropam Polda Riau, didampingi keluarga dan kuasa hukumnya. Korban penganiayaan ini melaporkan seorang oknum anggota Polwan, berinisial IR sebagai pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap dirinya.

Usai menjalani pemeriksaan, Riri Aprilia Kartini mengaku diperiksa sebagai korban penganiayaan untuk dimintai keterangan. "Terkait kondisi saya, saya sudah mulai membaik," ungkapnya.

Baca juga: Asyik Bersetubuh Bertiga di Kamar Hotel, 2 Pria dan 1 Gadis Belia Tanpa Baju Panik Digedor Petugas

Kuasa hukum korban penganiayaan, Afriadi Andika mengatakan, korban menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Bidpropam Polda Riau. "Pemeriksaan difokuskan seputar kronologi penganiayaan yang dilakukan oknum Polwan berinisial Brigadir IR," terangnya.

Sebelumnya, korban mengaku dianiaya dan disekap oleh oknum Polwan Brigadir IR bersama ibunya, berinisial YU. Penganiayaan terjadi di rumah kontarakan korban di Jalan Tiung III, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!