Sidang Tuntutan Ade Yasin, Pengamat Nilai JPU Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 13 September 2022 - 11:29 WIB
"(Menuntut) hukuman 3 tahun untuk Ade Yasin, lalu denda Rp100 juta dan subsider 6 bulan," kata Jaksa KPK Rony Yusuf.

Ia menjelaskan, terdakwa Ade Yasin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor, Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content