Nyeleneh! Panji Gumilang Teriak Merdeka dan Beri Hormat ala Militer di Sidang Tuntutan
loading...
A
A
A
INDRAMAYU - Panji Gumilang , terdakwa penistaan agama, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu pada Kamis (22/2/2024). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Panji Gumilang tiba di PN Indramayu sekitar pukul 10.05 WIB dengan mobil tahanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. Ia terlihat mengenakan setelan pakaian berwarna biru muda dan peci warna hitam.
Saat memasuki ruang sidang Cakra PN Indramayu pada pukul 10.33 WIB, Panji Gumilang memberikan hormat ala militer dan mengucapkan kata "Assalamualaikum, Merdeka."
Humas PN Indramayu, Adrian Anju Purba, mengatakan bahwa sidang ini merupakan sidang ke-21 dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU.
"Kita menunggu sampai dengan selesainya pembacaan tuntutan, karena tentu petitum permintaan tuntutannya berapa lama itu akan ada di akhir," kata Adrian.
Setelah menjalani sidang pembacaan tuntutan, Panji Gumilang masih akan menjalani empat kali sidang lagi dengan agenda pledoi, replik, duplik, dan putusan.
"Habis ini ada agenda pembelaan dari terdakwa, habis pembelaan dari terdakwa kemudian ada tanggapan dari penuntut umum, habis itu ada tanggapan kembali dari terdakwa, nanti baru putusan. Jadi kalau semua dilalui dan digunakan haknya oleh para pihak maka sekitar ada empat kali sidang lagi," terang Adrian.
Panji Gumilang tiba di PN Indramayu sekitar pukul 10.05 WIB dengan mobil tahanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. Ia terlihat mengenakan setelan pakaian berwarna biru muda dan peci warna hitam.
Saat memasuki ruang sidang Cakra PN Indramayu pada pukul 10.33 WIB, Panji Gumilang memberikan hormat ala militer dan mengucapkan kata "Assalamualaikum, Merdeka."
Humas PN Indramayu, Adrian Anju Purba, mengatakan bahwa sidang ini merupakan sidang ke-21 dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU.
"Kita menunggu sampai dengan selesainya pembacaan tuntutan, karena tentu petitum permintaan tuntutannya berapa lama itu akan ada di akhir," kata Adrian.
Setelah menjalani sidang pembacaan tuntutan, Panji Gumilang masih akan menjalani empat kali sidang lagi dengan agenda pledoi, replik, duplik, dan putusan.
"Habis ini ada agenda pembelaan dari terdakwa, habis pembelaan dari terdakwa kemudian ada tanggapan dari penuntut umum, habis itu ada tanggapan kembali dari terdakwa, nanti baru putusan. Jadi kalau semua dilalui dan digunakan haknya oleh para pihak maka sekitar ada empat kali sidang lagi," terang Adrian.
(hri)