5 Fakta Kasus Penusukan Brutal Purnawirawan TNI AD di Lembang

Senin, 05 September 2022 - 19:19 WIB
5. Keterangan Palsu

Tersangka HH terbukti memberikan keterangan palsu kepada petugas. Apa yang disampaikannya setelah ditangkap dan apa yang diperoleh oleh penyidik Reskrimum Polda Jabar berbeda.

Awal tersangka mengaku sebelum kejadian dirinya tengah memasak nasi goreng. Lalu begitu ada ribut-ribut baru dia bergegas keluar. Namun saat pemeriksaan ditemukan fakta baru kalau dia berada di lantau dua lalu turun sambil membawa pisau.

Fakta lainnya, tidak ada kejadian korban meludahi dan memukul tersangka. Sebab yang ada adalah terjadi percekcokan sebelum kejadian penusukan. Begitupun dengan pisau dapur yang oleh tersangka mengaku digunakan menusuk korban ternyata bohong.

"Ada keterangan berbeda yang disampaikan tersangka dari keterangan awal, jadi dia berbohong. Makanya ada perubahan kontruksi pasal yang dikenakan ke tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo usai rekontruksi di Lembang, Senin (5/9/2022).
(msd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content