5 Fakta Kasus Penusukan Brutal Purnawirawan TNI AD di Lembang

Senin, 05 September 2022 - 19:19 WIB
Ilustrasi penusukan.
BANDUNG - Insiden berdarah yang mengakibatkan seorang purnawirawan TNI AD Muhammad Mubin alias Babeh (63) yang tewas dengan luka tusukan di sekujur tubuh memasuki babak akhir.

Henry Hernando (HH) alias Aseng (30) telah ditetapkan tersangka sebagai pelaku tunggal. Polisi pun telah melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian yakni di Jalan Adiwarta, RT 01 RW 12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (5/9/2022).

Berikut lima fakta dari kasus yang menewaskan Muhammad Mubin (63) pada Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 07.30 WIB yang berhasil dirangkum MNC Portal Indonesia sejak kasus ini bergulir hingga rekonstruksi pada Senin (5/9/2022) siang.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang, Kebohongan Pelaku Terungkap

1. Berawal dari Parkir Mobil



Insiden berdarah ini ternyata bermula dari persoalan sepele, yakni soal parkir mobil. Sebelum kejadian korban sempat memarkirkan mobil di depan rumah toko (ruko) milik tersangka.

Kemudian terjadi percekcokan antara korban dengan salah seorang karyawan tersangka. Kemudian tersangka yang mendengar keributan lalu turun dari lantai dua ruko tersebut sambil membawa sebuah pisau.

Tersangka yang emosi lalu menusuk korban yang masih berada diposisi duduk di dalam mobilnya. "Saat itu korban tengah memarkirkan mobil di depan gerbang ruko, kemudian ditegur oleh pelaku lalu terjadi cekcok," kata Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan.

2. Lima Tusukan
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More