Sadis! Suami Tusuk Istri secara Brutal karena Menolak Rujuk saat Mediasi
Rabu, 31 Agustus 2022 - 16:34 WIB
OGAN ILIR - Kesal dengan istrinya yang ingin berpisah, Surono (45), warga Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir , tega menusuk istrinya, Sumiyati, secara brutal .
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasi Humas Polres OI, Iptu Abdul Haris mengatakan bahwa kejadian penusukan berawal saat tersangka dan korban sedang mediasi terkait masalah rumah tangga.
"Tersangka dan korban sebelumnya terlibat pertikaian hingga harus dimediasi oleh perangkat desa setempat," ujar Iptu Abdul Haris, Rabu (31/8/2022).
Namun, lanjut Haris, saat akan dimediasi, ternyata korban menolak damai dengan tersangka dan memilih untuk berpisah dan mengakhiri biduk rumah tangganya.
"Saat dimediasi, tersangka ini tanya ke istrinya 'jadi gimana kita ini?' Terus dijawab oleh istrinya 'sampai di sini saja'," ujar Haris.
Diduga karena tidak terima dengan ucapan korban, tersangka langsung emosi dan gelap mata hingga menghujamkan senjata tajam jenis pisau ke bagian belakang tubuh istrinya itu.
Melihat penganiayaan tersebut, lanjut Haris, sejumlah warga yang hadir saat mediasi pun berupaya melerai pasutri tersebut.
"Korban mengalami empat luka tusukan, ada di pundak, pinggang dan kedua pahanya. Korban pun langsung dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan," bebernya.
Setelah kembali ke rumahnya, tersangka diringkus oleh aparat Polsek Tanjung Raja dan langsung digelandang ke Mapolsek Tanjung Raja beserta barang bukti sebilah pisau yang digunakan tersangka menusuk istrinya.
"Terkait perkara penusukan ini sedang ditangani Polsek Tanjung Raja," tukasnya.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasi Humas Polres OI, Iptu Abdul Haris mengatakan bahwa kejadian penusukan berawal saat tersangka dan korban sedang mediasi terkait masalah rumah tangga.
"Tersangka dan korban sebelumnya terlibat pertikaian hingga harus dimediasi oleh perangkat desa setempat," ujar Iptu Abdul Haris, Rabu (31/8/2022).
Namun, lanjut Haris, saat akan dimediasi, ternyata korban menolak damai dengan tersangka dan memilih untuk berpisah dan mengakhiri biduk rumah tangganya.
"Saat dimediasi, tersangka ini tanya ke istrinya 'jadi gimana kita ini?' Terus dijawab oleh istrinya 'sampai di sini saja'," ujar Haris.
Diduga karena tidak terima dengan ucapan korban, tersangka langsung emosi dan gelap mata hingga menghujamkan senjata tajam jenis pisau ke bagian belakang tubuh istrinya itu.
Melihat penganiayaan tersebut, lanjut Haris, sejumlah warga yang hadir saat mediasi pun berupaya melerai pasutri tersebut.
"Korban mengalami empat luka tusukan, ada di pundak, pinggang dan kedua pahanya. Korban pun langsung dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan," bebernya.
Setelah kembali ke rumahnya, tersangka diringkus oleh aparat Polsek Tanjung Raja dan langsung digelandang ke Mapolsek Tanjung Raja beserta barang bukti sebilah pisau yang digunakan tersangka menusuk istrinya.
"Terkait perkara penusukan ini sedang ditangani Polsek Tanjung Raja," tukasnya.
(nic)
tulis komentar anda