Polisi Akan Periksa Anggota Dewan yang Terlibat Pengambilan Jenazah COVID-19
Rabu, 01 Juli 2020 - 14:51 WIB
Kasus ini sendiri, diungkapkan Guntur telah ditangani oleh jajaran Polrestabes Makassar.
"Insyallah kita akan selidiki seperti apa tanggung jawab yang bersangkutan mengambil dengan mengatasnamakan diri sendiri. Apalagi kepala rumah sakitnya sudah dinonaktifkan oleh bapak gubernur. Yang lain juga kita akan libatkan dalam periksa nantinya," tegasnya.
Diketahui sebelumnya, seorang pasien berinisial CR, 49 tahun masuk ke RSUD Daya pada 27 Juni 2020 pagi dengan keluhan demam selama sebulan lebih dan sesak nafas.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pasien terdiagnosa PDP. Namun, pada pukul 11.58 Wita pasien dinyatakan meninggal dunia. Hanya saja pihak keluarga menolak untuk dilakukan pemakaman sesuai protokol COVID-19.
Pihak rumah sakit bahkan mendapat jaminan dari salah seorang anggota DPRD Kota Makassar dari PKS bernama Andi Hadi Ibrahim Baso agar pasien bisa dibawa pulang untuk dimakamkan. Sayangnya setelah hasil swab keluar pasien itu dinyatakan positif.
"Insyallah kita akan selidiki seperti apa tanggung jawab yang bersangkutan mengambil dengan mengatasnamakan diri sendiri. Apalagi kepala rumah sakitnya sudah dinonaktifkan oleh bapak gubernur. Yang lain juga kita akan libatkan dalam periksa nantinya," tegasnya.
Diketahui sebelumnya, seorang pasien berinisial CR, 49 tahun masuk ke RSUD Daya pada 27 Juni 2020 pagi dengan keluhan demam selama sebulan lebih dan sesak nafas.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pasien terdiagnosa PDP. Namun, pada pukul 11.58 Wita pasien dinyatakan meninggal dunia. Hanya saja pihak keluarga menolak untuk dilakukan pemakaman sesuai protokol COVID-19.
Pihak rumah sakit bahkan mendapat jaminan dari salah seorang anggota DPRD Kota Makassar dari PKS bernama Andi Hadi Ibrahim Baso agar pasien bisa dibawa pulang untuk dimakamkan. Sayangnya setelah hasil swab keluar pasien itu dinyatakan positif.
(luq)
tulis komentar anda