Polisi Akan Periksa Anggota Dewan yang Terlibat Pengambilan Jenazah COVID-19

Rabu, 01 Juli 2020 - 14:51 WIB
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Pihak kepolisian akan memeriksa anggota DPRD Kota Makassar yang menjaminkan dirinya ke pihak Rumah Sakit Umum Daerah Daya , agar salah satu jenazah pasien corona atau COVID-19 bisa dibawa pulang keluarga.

Kapolda Sulsel , Irjen Pol Mas Guntur Laupe menyebut bahwa jajarannya telah mengagendakan pemanggilan terhadap legislator yang diketahui bernama Andi Hadi Ibrahim, dari fraksi PKS itu.





"Pemanggilan sudah dilakukan dan memang mekanismenya harus ada izin dulu. Setelah itu baru kita periksa yang bersangkutan," ungkap Guntur di Mapolda Sulsel, Rabu (1/7/2020).

Kejadian ini sangat disesalkan oleh Guntur. Menurutnya, sebagai seorang wakil rakyat seharusnya yang bersangkutan dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Khususnya dalam hal penanganan jenazah pasien COVID-19.

Terlebih karena legislator itu menurut Guntur adalah seroang relawan Tim Gugus Tugas COVID-19.

"Sebenarnya itu tidak boleh. Kita harus mengikuti protokol kesehatan . Tidak bisa seperti itu. Itu namanya bertindak sendiri," jelas jenderal bintang dua ini.

Kapolda Guntur menegaskan, tidak ada siapa pun yang bisa dengan sewenang-wenang melanggar protokol pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan. Khususnya dalam hal penanganan hingga pengambilan jenazah pasien COVID-19.

Sebab, lanjut Guntur, protokol kesehatan dibuat semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran virus di wilayahnya. Utamanya di Kota Makassar yang dianggap sebagai episentrum penyebaran virus.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content