Lolos Hukuman Mati di Dubai, TKW Asal Banten Disambut Isak Tangis Keluarga

Senin, 22 Agustus 2022 - 22:19 WIB
TKW asal Serang Banten yang lolos dari hukuman mati di Dubai, disambut haru dan tangis oleh sanak keluarganya. Foto: iNewsTV/Mahesa Apriandi
SERANG - Tenaga Kerja Wanita ( TKW ) asal Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang , Banten bernama Muninggar, bernafas lega setelah berhasil lolos dari jeratan hukum mati di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

Dia pun disambut isak tangis keluarga saat tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Senin (22/8/2022).

Muninggar pulang ke Tanar Air dengan kondisi sehat setelah dinyatakan bebas dari jeratan hukuman mati di Dubai, Uni Emirat Arab atas kasus dugaan kelalaian yang menyebabkan majikannya meninggal dunia pada 21 Desember 2021 silam.





Dia berhasil lolos hukuman mati setelah denda senilai Rp800 juta yang dibebankan kepadanya dibayar oleh salah seorang donatur asal Dubai.

Bahkan, selama menjalani proses persidangan, Muninggar dibantu oleh penasehat hukum dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Dubai dan sempat beberapa kali mengajukan permohonan banding.

Pada Februari 2022 lalu, hakim pengadilan memberikan keringanan kepadanya berupa vonis 2 bulan penjara dan denda 200 Dirham karena perkara yang dialaminya dinilai murni unsur ketidaksengajaan.

Di persidangan terakhir pada Juni 2022, Muninggar bersama penasihat hukumnya kembali mengajukan banding, sehingga akhirnya pengadilan memutuskanya bebas dari dakwaan.

Muninggar mengaku, denda 200 Dirham atau setara Rp800 juta yang dibebankan pengadilan dibayarkan oleh salah seorang donatur kaya asal Dubai yang menolak disebutkan namanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content