Polres Maros Lakukan Pengecekan Senjata Api untuk Pengawasan Internal

Senin, 22 Agustus 2022 - 16:46 WIB
Sedangkan katanya, bagi anggota yang ingin kembali memegang senjata api, maka akan dilakukan serangkaian ujian untuk menilai kepantasan dalam memegang senpi tersebut.

Selain itu, jika ditemukan sebagian senjata api kurang bersih dan tidak dirawat oleh beberapa anggota polisi yang memegangnya, maka akan mendapatkan sanksi berupa pembinaan.



"Senpi bagi anggota itu penting, sama pentingnya dengan istri kita. Makanya, harus dirawat dan dijaga baik-baik. Ada sanksi kalau tidak merawatnya dengan baik, tapi biasanya itu berupa sanksi fisik seperti `push up," sebutnya.

Di lain tempat Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin menegaskan, kepemilikan senjata api bagi personelnya wajib mengikuti serangkaian prosedur salahsatunya tes psikologi kejiwaan.

"Setiap personel memiliki izin memegang senjata api sudah mengikuti seluruh rangkaian prosedur. Termasuk sudah diperiksa kejiwaannya. Layak tidaknya personil memegang senjata api tergantung hasil pemeriksaan psikologi atau kejiwaan oleh SDM Polda sulsel. Tentunya harus sesuai prosedur," tegas Kapolres.

Dalam kegiatan ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 202 pucuk senjata api milik personel. Hasilnya satu pucuk senjata ditarik karena surat izin telah kadaluarsa.

"Dari 202 pucuk yang diperiksa,sebanyak 1 pucuk kita tarik karena izin yang telah kadaluarsa," tutupnya.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content