Minum Obat lalu Muntah-muntah, WNA Peru Tahanan Kasus Narkoba Tewas di Sel Polda Bali
Kamis, 18 Agustus 2022 - 09:57 WIB
DENPASAR - Wanita asal Peru, berinisial VVRDP (32) tewas di dalam sel tahanan Polda Bali. Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi tahanan kasus narkoba tersebut, sempat muntah-muntah sebelum akhirnya ditemukan tewas.
Kematian tahanan wanita tersebut, menggegerkan sel tahanan Polda Bali. "Korban minum obat lalu sakit perut dan muntah-muntah," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (18/8/2022).
Peristiwa tewasnya tahanan yang menghebohkan itu terjadi 9 Agustus 2022 lalu, dan baru diungkap Rabu (17/8/2022). Sedangkan VVRDP yang masih berstatus sebagai mahasiswi tersebut, dinyatakan tewas pada 9 Agustus 2022.
Stefanus menjelaskan, VVRDP mengkonsumsi obat saat berada di rumah tahanan (Rutan) Polda Bali, 8 Agustus 2022 sekitar pukul 23.30 Wita. Setelah minum obat, lalu muntah-muntah dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Setelah 5,5 jam dirawat secara intensif di Rumah Sakit Bhayangkara, VVRDP masih muntah-muntah hingga mengalami kejang. VVRDP lalu dilarikan ke RSUD Sanglah. Sempat dirawat intensif, namun nyawanya tidak dapat tertolong. "Korban dinyatakan meninggal oleh dokter, 9 Agustus 2022 pukul 15.10 Wita," jelas Stefanus.
Dia menjelaskan, VVRDP datang ke Bali untuk berlibur. Dia tiba di Bandara Ngurah Rai dengan pesawat Qatar Airways QR960, 6 Agustus 2022 sekitar pukul 18.30 Wita. Saat menjalani pemeriksaan, petugas bea cukai mencurigai barang bawaan di dalam kopornya. "Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga kue brownies seberat 231,65 gram yang mengandung sediaan narkotika jenis ganja," pungkas Stefanus.
Baca Juga
Kematian tahanan wanita tersebut, menggegerkan sel tahanan Polda Bali. "Korban minum obat lalu sakit perut dan muntah-muntah," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (18/8/2022).
Peristiwa tewasnya tahanan yang menghebohkan itu terjadi 9 Agustus 2022 lalu, dan baru diungkap Rabu (17/8/2022). Sedangkan VVRDP yang masih berstatus sebagai mahasiswi tersebut, dinyatakan tewas pada 9 Agustus 2022.
Baca Juga
Stefanus menjelaskan, VVRDP mengkonsumsi obat saat berada di rumah tahanan (Rutan) Polda Bali, 8 Agustus 2022 sekitar pukul 23.30 Wita. Setelah minum obat, lalu muntah-muntah dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Setelah 5,5 jam dirawat secara intensif di Rumah Sakit Bhayangkara, VVRDP masih muntah-muntah hingga mengalami kejang. VVRDP lalu dilarikan ke RSUD Sanglah. Sempat dirawat intensif, namun nyawanya tidak dapat tertolong. "Korban dinyatakan meninggal oleh dokter, 9 Agustus 2022 pukul 15.10 Wita," jelas Stefanus.
Dia menjelaskan, VVRDP datang ke Bali untuk berlibur. Dia tiba di Bandara Ngurah Rai dengan pesawat Qatar Airways QR960, 6 Agustus 2022 sekitar pukul 18.30 Wita. Saat menjalani pemeriksaan, petugas bea cukai mencurigai barang bawaan di dalam kopornya. "Dari hasil penggeledahan, ditemukan tiga kue brownies seberat 231,65 gram yang mengandung sediaan narkotika jenis ganja," pungkas Stefanus.
(eyt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda