Pemkot Makassar Harap BPJS Kesehatan Bisa Tanggung Biaya Rapid Test
Minggu, 28 Juni 2020 - 15:43 WIB
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meminta agar, biaya rapid test bisa ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar Naisyah Tun Azikin mengatakan, pihaknya memang berharap rapid test bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Utamanya kata dia, pada ibu hamil dimana berdasarkan instruksi Kementrian Kesehatan, Ibu Hamil semestinya diwajibkan untuk melakukan rapid test.
"Semua ibu hamil harus di rapid test kalau reaktif harus diswab. Harusnya dimasukkan dalam paket klaimnya BPJS," ujar Kepala Dinkes Kota Makassar Naisyah Tun Azikin belum lama ini.
Naisyah mengaku, telah menyampaikan hal ini kepada pihak BPJS Kesehatan, dimana menurut keterangannya, BPJS Kesehatan telah melayangkan surat permintaan tersebut ke pusat dan sisa menunggu hasilnya.
Dirinya menjelaskan, tidak semua daerah dianggap mampu melangsungkan rapid test massal. Apalagi dengan upaya itu dianggap memudahkan dan menjaga tenaga nakes ke depannya.
"Kalau daerah yang punya uang, okelah. Tapi kalau daerah yang tidak mampu, bagaimana caranya. BPJS jangan menuntut, kalau melayani pesertamu dengan baik, tapi kau tidak pikir dampaknya kepada tenaga kesehatan," ujar Naisyah.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar Naisyah Tun Azikin mengatakan, pihaknya memang berharap rapid test bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Utamanya kata dia, pada ibu hamil dimana berdasarkan instruksi Kementrian Kesehatan, Ibu Hamil semestinya diwajibkan untuk melakukan rapid test.
"Semua ibu hamil harus di rapid test kalau reaktif harus diswab. Harusnya dimasukkan dalam paket klaimnya BPJS," ujar Kepala Dinkes Kota Makassar Naisyah Tun Azikin belum lama ini.
Naisyah mengaku, telah menyampaikan hal ini kepada pihak BPJS Kesehatan, dimana menurut keterangannya, BPJS Kesehatan telah melayangkan surat permintaan tersebut ke pusat dan sisa menunggu hasilnya.
Dirinya menjelaskan, tidak semua daerah dianggap mampu melangsungkan rapid test massal. Apalagi dengan upaya itu dianggap memudahkan dan menjaga tenaga nakes ke depannya.
"Kalau daerah yang punya uang, okelah. Tapi kalau daerah yang tidak mampu, bagaimana caranya. BPJS jangan menuntut, kalau melayani pesertamu dengan baik, tapi kau tidak pikir dampaknya kepada tenaga kesehatan," ujar Naisyah.
(agn)
tulis komentar anda