Pj Wali Kota Makassar Akan Evaluasi Perwali Protokol Kesehatan
Sabtu, 27 Juni 2020 - 21:05 WIB
loading...
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin. Foto/SINDOnews/Maman Sukirman
A
A
A
MAKASSAR - Penanganan COVID-19 secara cepat menjadi tugas besar Rudy Djamaluddin pasca dilantik sebagai Pj Wali Kota Makassar . Apalagi jumlah kasus positif di kota Angin Mammiri ini terus merangkak naik. Hingga Sabtu 27 Juni 2020, jumlah kasus positif mencapai 2.711 kasus. Angka itu lebih dari separuh kasus positif di Sulsel.
Rudy berencana akan mengevaluasi kembali Perwali Nomor 31 Tahun 2020 yang menjadi dasar penerapan protokol kesehatan di Kota Makassar. Bahkan, ia berupaya menekan pandemi tanpa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang kembali mulai mencuat.
"Perwali yang telah disusun pasti ada sisi baiknya. Nah kita coba evaluasi dan kita lihat apakah memang ada hal-hal yang inovatif dan kreatif yang bisa disisipkan disitu," ujarnya.
Baca Juga: 3 Perilaku yang Mesti Diwujudkan Warga Makassar untuk Kendalikan COVID-19
Kata Rudy, salah satu amanah terbesar Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, yakni mengeluarkan Makassar dari zona merah COVID-19. Sebab penyumbang terbesar kasus positif di Sulsel adalah Kota Makassar sehingga ini harus menjadi perhatian.
Rudy berencana akan mengevaluasi kembali Perwali Nomor 31 Tahun 2020 yang menjadi dasar penerapan protokol kesehatan di Kota Makassar. Bahkan, ia berupaya menekan pandemi tanpa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang kembali mulai mencuat.
"Perwali yang telah disusun pasti ada sisi baiknya. Nah kita coba evaluasi dan kita lihat apakah memang ada hal-hal yang inovatif dan kreatif yang bisa disisipkan disitu," ujarnya.
Baca Juga: 3 Perilaku yang Mesti Diwujudkan Warga Makassar untuk Kendalikan COVID-19
Kata Rudy, salah satu amanah terbesar Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, yakni mengeluarkan Makassar dari zona merah COVID-19. Sebab penyumbang terbesar kasus positif di Sulsel adalah Kota Makassar sehingga ini harus menjadi perhatian.
Lihat Juga :