Taufan Ajak Pengusaha Hidupkan Ekonomi Dengan Protokol Kesehatan
Minggu, 28 Juni 2020 - 14:53 WIB
PAREPARE - Wali Kota Parepare , Taufan Pawe mengajak semua pelaku usaha untuk menghidupkan kembali perekonomian Kota Parepare yang terkena imbas pandemi COVID-19.
Kesempatan untuk kembali berusaha terbuka lebar bagi usaha kafe, warung kopi, rumah makan, restoran, hotel, namun dengan syarat tegakkan protokol kesehatan. Abaikan protokol kesehatan ada konsekuensi sanksi.
Taufan menjelaskan, dibutuhkan kebersamaan dalam menyikapi pandemi Corona yang dalam kurung tiga bulan terakhir, membuat tidak nyaman.
"Kami selalu cari cara dan bahkan solusi keluar dari kondisi ini," katanya.
Porkopimda bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Parepare , kata Taufan, sudah bersepakat dan komitmen agar protokol kesehatan menjadi kewajiban untuk diterapkan pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.
Diungkapkan Taufan, ada tim intelijen yang dibentuk untuk turun memantau apakah pelaku usaha sudah menerapkan protokol kesehatan. Pemilik usaha, katanya, juga diimbau agar tidak melayani konsumen yang tidak menggunakan masker.
"Tetap siapkan tempat cuci tangan. Tempat usahanya maksimal hanya 40 persen dari daya tampung yang bisa digunakan. Kalau punya 10 meja, ya hanya 4 yang boleh dipakai. Tentunya ada sanksi jika aturan ini dilanggar, ada sanksi," tegas Taufan.
Taufan pun mengapresiasi pelaku usaha yang sudah taat protokol kesehatan. Seperti ada yang sudah menggunakan face shield atau pelindung wajah. Diakui Taufan, tidak hidupnya perekonomian selama masa pandemi berimbas ke pertumbuhan ekonomi Parepare.
Kesempatan untuk kembali berusaha terbuka lebar bagi usaha kafe, warung kopi, rumah makan, restoran, hotel, namun dengan syarat tegakkan protokol kesehatan. Abaikan protokol kesehatan ada konsekuensi sanksi.
Taufan menjelaskan, dibutuhkan kebersamaan dalam menyikapi pandemi Corona yang dalam kurung tiga bulan terakhir, membuat tidak nyaman.
"Kami selalu cari cara dan bahkan solusi keluar dari kondisi ini," katanya.
Porkopimda bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Parepare , kata Taufan, sudah bersepakat dan komitmen agar protokol kesehatan menjadi kewajiban untuk diterapkan pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.
Diungkapkan Taufan, ada tim intelijen yang dibentuk untuk turun memantau apakah pelaku usaha sudah menerapkan protokol kesehatan. Pemilik usaha, katanya, juga diimbau agar tidak melayani konsumen yang tidak menggunakan masker.
"Tetap siapkan tempat cuci tangan. Tempat usahanya maksimal hanya 40 persen dari daya tampung yang bisa digunakan. Kalau punya 10 meja, ya hanya 4 yang boleh dipakai. Tentunya ada sanksi jika aturan ini dilanggar, ada sanksi," tegas Taufan.
Taufan pun mengapresiasi pelaku usaha yang sudah taat protokol kesehatan. Seperti ada yang sudah menggunakan face shield atau pelindung wajah. Diakui Taufan, tidak hidupnya perekonomian selama masa pandemi berimbas ke pertumbuhan ekonomi Parepare.
tulis komentar anda