Gara-gara Corona, 19 Raperda Majalengka Tertunda

Jum'at, 26 Juni 2020 - 17:08 WIB
Ilustrasi Raperda. Foto/Dok
MAJALENGKA - Sebanyak 19 rancangan peraturan daerah (Raperda) masuk ke dalam daftar bahasan DPRD Majalengka, Jawa Barat selama 2020 ini. Namun, lantaran pandemi COVID 19, hingga Juni ini belum ada satupun Raperda yang telah disahkan.

Ketua DPRD Majalengka Edy Anas Djunaedi mengatakan, dari 19 Rapeeda itu, 16 di antaranya merupakan Raperda yang sifathya baru. Ada pun empat Raperda lainnya, sifatnya rutin setiap tahun ada, misalnya APBD. (Baca juga: 22 Ribu Kepala Keluarga di Majalengka Terima Bansos )

"Dari 16 itu, yang mungkin bisa selesai sebanyak empat Raperda, seperti Raperda Disabilitas, Pendidikan, Tata Ruang, dan Raperda penyertaan modal PDAM. Yang disabilitas, rencana awal Mei bisa selesai. Namun karena kondisinya begini (pandemi) akhirnya molor," kata Edy di ruang kerjanya, Jumat (26/6/2020).

Empat Raperda yang kini ditarget visa selesai pada tahun ini, jelas dia, diharapkan bisa selesai pada Agustus mendatang. "Yang lainnya mungkin tahun depan," ujar Edy.

Sementara itu, sejumlah agenda DPRD mulai kembali dilaksanakan. Beberapa waktu lalu, jelas Edily, salah satu komisi melakukan kunjungan kerja ke Tasikmalaya. "Sebelumnya kan benar-benar berhenti, tidak ada kunjungan dan tidak menerima kunjungan. Kemarin-kemarin komisi melakukan kunjungan, tapi masih satu provinsi," kata politikus PDIP itu.
(nth)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More