Pakubuwana II, Pendiri Keraton Surakarta yang Harus Menyerahkan Kedaulatan Mataram pada VOC

Rabu, 13 Juli 2022 - 06:00 WIB
Di Tegalsari, Pakubuwono II memohon pada Kiai Ageng untuk menjadi perantara antara dirinya dan Allah serta berdoa supaya ia mendapatkan kembali tahtanya.

Raja juga bersumpah bahwa seumpamanya ia dipulihkan martabatnya sebagai raja, ia akan menjadikan Tegalsari sebagai tempat rujukan belajar Islam di kerajaannya dan menganugerahkan pengaturan desa kepada Kiai Ageng dan keturunannya, serta mengangkat desa itu sebagai desa perdikan, yaitu desa yang dibebaskan dari pajak, pengiriman upeti, dan kewajiban pelayanan kepada kerajaan.

Pada November 1742, Cakraningrat IV dari Bangkalan bersama pasukannya berhasil mengusir Mas Garendi dari Kartasura. Kompeni kemudian mengangkat kembali Pakubuwono II sebagai raja. Ia pun menepati janjinya pada Kiai Ageng, dengan syarat sang kiai tetap mengajar ajaran Nabi Muhammad.

Berawal dari peristiwa Geger Pacinan yang melibatkan orang Tionghoa membentuk perlawanan untuk mempertahankan diri, semakin lama pasukan mereka menjadi kuat karena mendapat dukungan dari para bupati pesisir serta mengangkat Sunan Kuning sebagai raja Mataram dan berhasil menguasai Keraton Kartasura dengan gelar Amangkurat V.

Pakubuwana II beserta keluarganya melarikan diri ke Ponorogo dan meminta bantuan VOC untuk mengusir Amangkurat V dan para pengikutnya dari Keraton Kartasura dan VOC membantu permintaan dari Pakubuwana II untuk mengusir Amangkurat V, usaha ini pun berhasil Pakubuwana II kembali menduduki tahta Mataram.

Menurut kepercayaan Jawa jika sebuah istana kerajaan telah rusak akibat peperangan dianggap sudah tidak memiliki wahyu keprabon lagi. Hal tersebut mengakibatkan Pakubuwana II ingin mendirikan istana baru ke daerah lain yang layak dihuni.

Setelah dilakukan pencarian wilayah pengganti Keraton Kartasura akhirnya terpilih desa Sala sebagai lokasi keraton baru. Pada tanggal 17 Februari 1745 keraton baru di desa Sala secara resmi digunakan sebagai pengganti keraton lama, kemudian diberi nama Surakarta.

Pada periode selanjutnya di tahun 1755 pasca Perjanjian Giyanti yang disepakati oleh putra dan adiknya, yaitu Pakubuwana III dengan Pangeran Mangkubumi, mengakibatkan terbelahnya Mataram menjadi dua kubu antara Pakubuwana III di Surakarta dan Pangeran Mangkubumi di Yogyakarta.

Setelah perjanjian itu disepakati, Mataram yang semula memiliki pemerintahan tunggal dibawah Pakubuwana III, terbagi menjadi dua poros kerajaan. Peristiwa tersebut ditandai dengan istilah Palihan Nagari dan menandai berakhirnya kedaulatan Mataram.

Posisi Cakraningrat IV makin kuat. Ia banyak merebut daerah-daerah di timur Jawa dalam penumpasan Geger Pacinan. Daerah-daerah tersebut ingin diambil alih olehnya, tetapi ditolak VOC.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content