Pakubuwana II, Pendiri Keraton Surakarta yang Harus Menyerahkan Kedaulatan Mataram pada VOC

Rabu, 13 Juli 2022 - 06:00 WIB
loading...
Pakubuwana II, Pendiri...
Sunan Pakubuwana II atau Sunan Kumbul memiliki nama asli Raden Mas Prabasuyasa. (Ist)
A A A
Sunan Pakubuwana II atau Sunan Kumbul memiliki nama asli Raden Mas Prabasuyasa. Ia merupakan putra Amangkurat IV dan Ratu Amangkurat (GKR. Kencana) atau Ratu Mas Kadipaten, seorang permaisuri keturunan Sunan Kudus. Ia dilahirkan pada tanggal 8 Desember 1711.

Raden Mas Prabasuyasa naik tahta sebagai Pakubuwana II pada tanggal 15 Agustus 1726 pada usia 15 tahun. Karena masih sangat muda, beberapa tokoh istana bersaing untuk mempengaruhinya. Para pejabat keraton pun terbagi menjadi dua kubu, yaitu golongan yang bersahabat dengan VOC dipelopori Ratu Amangkurat (ibu suri) dan golongan anti-VOC dipelopori Patih Cakrajaya.

Cakraningrat IV, bupati Madura Barat, adalah ipar Pakubuwana II, tetapi membenci pemerintahannya yang dianggapnya bobrok. Ia menawarkan diri membantu VOC asalkan dibantu lepas dari Mataram. VOC terpaksa menerima tawaran itu.

Keadaan pun berbalik. Para pemberontak Tionghoa pimpinan Sunan Kuning dipukul mundur. Pakubuwana II menyesal telah memusuhi VOC yang kini unggul setelah dibantu Madura. Perdamaian pun dijalin. Kapten Baron von Hohendorff tiba di Kartasura bulan Maret 1742 sebagai wakil VOC menandatangani perjanjian damai dengan Pakubuwana II.

Perdamaian ini membuat para pemberontak sakit hati. Mereka mengangkat raja baru, yaitu Raden Mas Garendi sebagai Amangkurat V (juga disebut Sunan Kuning karena memimpin kaum berkulit kuning), Amangkurat V adalah seorang cucu dari Amangkurat III yang masih berusia muda. Mayoritas pemberontak kini bukan lagi kaum Tionghoa, melainkan juga pribumi Jawa yang anti VOC, semakin banyak bergabung.

Pada bulan Juni 1742 Patih Natakusuma yang anti VOC disingkirkan. Para pemberontak membalas dengan menyerbu Keraton Kartasura secara besar-besaran. Pakubuwana II bersama rombongannya melarikan diri ke Ponorogo.

Pada 30 Juni 1742, tentara Jawa-Tionghoa yang dipimpin Raden Mas Garendi telah mengalahkan pasukan Pakubuwono II secara total dan langsung menuju ke Kartasura. Sang raja berhasil melarikan diri dan hanya dikawal oleh segelintir orang yang setia dan petugas VOC.

Ia kemudian pergi ke Madiun untuk mengumpulkan para pendukungnya dan dari sana melakukan upaya yang sia-sia untuk mendapatkan kembali mahkotanya yang hilang.

Putus asa karena bertumpuk-tumpuk kesengsaraan, ia tetap tinggal di sana untuk sementara waktu. Ia kemudian pergi ke Ponorogo untuk bertemu Kiai Ageng Muhammad Besari di Tegalsari atas saran kawan-kawannya.

Di Tegalsari, Pakubuwono II memohon pada Kiai Ageng untuk menjadi perantara antara dirinya dan Allah serta berdoa supaya ia mendapatkan kembali tahtanya.

Raja juga bersumpah bahwa seumpamanya ia dipulihkan martabatnya sebagai raja, ia akan menjadikan Tegalsari sebagai tempat rujukan belajar Islam di kerajaannya dan menganugerahkan pengaturan desa kepada Kiai Ageng dan keturunannya, serta mengangkat desa itu sebagai desa perdikan, yaitu desa yang dibebaskan dari pajak, pengiriman upeti, dan kewajiban pelayanan kepada kerajaan.

Pada November 1742, Cakraningrat IV dari Bangkalan bersama pasukannya berhasil mengusir Mas Garendi dari Kartasura. Kompeni kemudian mengangkat kembali Pakubuwono II sebagai raja. Ia pun menepati janjinya pada Kiai Ageng, dengan syarat sang kiai tetap mengajar ajaran Nabi Muhammad.

Berawal dari peristiwa Geger Pacinan yang melibatkan orang Tionghoa membentuk perlawanan untuk mempertahankan diri, semakin lama pasukan mereka menjadi kuat karena mendapat dukungan dari para bupati pesisir serta mengangkat Sunan Kuning sebagai raja Mataram dan berhasil menguasai Keraton Kartasura dengan gelar Amangkurat V.

Pakubuwana II beserta keluarganya melarikan diri ke Ponorogo dan meminta bantuan VOC untuk mengusir Amangkurat V dan para pengikutnya dari Keraton Kartasura dan VOC membantu permintaan dari Pakubuwana II untuk mengusir Amangkurat V, usaha ini pun berhasil Pakubuwana II kembali menduduki tahta Mataram.

Menurut kepercayaan Jawa jika sebuah istana kerajaan telah rusak akibat peperangan dianggap sudah tidak memiliki wahyu keprabon lagi. Hal tersebut mengakibatkan Pakubuwana II ingin mendirikan istana baru ke daerah lain yang layak dihuni.

Setelah dilakukan pencarian wilayah pengganti Keraton Kartasura akhirnya terpilih desa Sala sebagai lokasi keraton baru. Pada tanggal 17 Februari 1745 keraton baru di desa Sala secara resmi digunakan sebagai pengganti keraton lama, kemudian diberi nama Surakarta.

Pada periode selanjutnya di tahun 1755 pasca Perjanjian Giyanti yang disepakati oleh putra dan adiknya, yaitu Pakubuwana III dengan Pangeran Mangkubumi, mengakibatkan terbelahnya Mataram menjadi dua kubu antara Pakubuwana III di Surakarta dan Pangeran Mangkubumi di Yogyakarta.

Setelah perjanjian itu disepakati, Mataram yang semula memiliki pemerintahan tunggal dibawah Pakubuwana III, terbagi menjadi dua poros kerajaan. Peristiwa tersebut ditandai dengan istilah Palihan Nagari dan menandai berakhirnya kedaulatan Mataram.

Posisi Cakraningrat IV makin kuat. Ia banyak merebut daerah-daerah di timur Jawa dalam penumpasan Geger Pacinan. Daerah-daerah tersebut ingin diambil alih olehnya, tetapi ditolak VOC.

Cakraningrat IV pun akhirnya memberontak. VOC secara resmi memerangi bekas sekutunya itu pada Februari 1745. Beberapa bulan kemudian Cakraningrat IV terdesak dan melarikan diri ke Banjarmasin.

Namun, sultan negeri itu justru menangkap dan menyerahkannya kepada VOC. Cakraningrat IV akhirnya dibuang ke Tanjung Harapan.

Sisa-sisa pendukung pemberontakan Tionghoa yang masih bertahan adalah Pangeran Sambernyawa putra Pangeran Mangkunagara. Pakubuwana II mengumumkan sayembara berhadiah tanah Sukawati (sekarang Sragen), bagi siapa saja yang berhasil merebut daerah itu dari tangan Pangeran Sambernyawa.

Pangeran Mangkubumi adik dari Pakubuwana II memenangkan sayembara itu pada tahun 1746. Sebelumnya, ia juga pernah ikut terlibat mendukung pemberontakan Tionghoa, tetapi kembali ke Surakarta dan diterima Pakubuwana II. Namun, Patih Pringgalaya membujuk Pakubuwana II supaya tidak menyerahkan tanah Sukawati kepada Pangeran Mangkubumi.

Baca: Kisah Sultan Malik As-Saleh dan Legenda Meurah Silu, Sultan Kerajaan Islam Pertama di Nusantara.

VOC kembali muncul melakukan perannya, Baron van Imhoff memperkeruh suasana. Ia datang ke Surakarta mendesak Pakubuwana II agar menyewakan daerah pesisir kepada VOC dengan harga 20.000 real Spanyol tiap tahun. Pangeran Mangkubumi menentang hal itu. Terjadilah pertengkaran di mana Baron van Imhoff menghina Pangeran Mangkubumi di depan umum.

Pangeran Mangkubumi sakit hati dan kabur dari Surakarta dan memilih bergabung dengan pasukan Pangeran Sambernyawa sejak Mei 1746.

Pakubuwana II jatuh sakit pada akhir tahun 1749. Baron von Hohendorff, yang kini menjabat gubernur pesisir Jawa bagian timur, tiba menjenguknya di Surakarta sebagai saksi VOC atas jalannya pergantian raja (suksesi).

Pakubuwana II bahkan terpaksa menyerahkan kedaulatan Mataram kepada von Hohendorff, akibat api pemberontakan yang tak kunjung padam. Perjanjian pun ditandatangani tanggal 11 Desember 1749 sebagai titik awal hilangnya kedaulatan Mataram ke tangan Belanda.

Baca Juga: Berkat Manis Bisnis Gula, Pakubuwono X Kaya Raya Bisa Beli Mobil Benz.

Pakubuwana II akhirnya meninggal dunia pada tanggal 20 Desember 1749, dan digantikan oleh Raden Mas Suryadi, putranya yang bergelar Pakubuwana III.

Pakubuwana III pada pemerintahannya harus dihadapkan pada kaum pemberontak yang dipelopori Pangeran Mangkubumi dan Pangeran Sambernyawa. Di kemudian hari pada tahun 1755, kedua belah pihak antara Pakubuwana III dan Pangeran Mangkubumi menyepakati isi Perjanjian Giyanti.

Disusul Perjanjian Salatiga pada tahun 1757 yang disepakati oleh ketiga pihak yakni Pakubuwana III, Pangeran Mangkubumi dan Pangeran Sambernyawa.

sumber:
wikipedia
diolah dari berbagai sumber
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1623 seconds (0.1#10.140)