Apakah Elok Memberi Stigma Negatif Kepada Menkumham Terkait Napi Asimilasi
Minggu, 26 April 2020 - 09:41 WIB
Apakah dampak dari PSBB yang mengharuskan semua usaha yang dikecualikan ditutup tidak menyumbang kriminalitas? Ada banyak pekerja lepas yang tidak bekerja karena Covid, pekerja honorer dirumahkan dan tidak digaji, buruh pabrik dirumahkan mungkin juga tidak digaji atau hanya dibayar 50%.
Catatan pemerintah ada 15% penduduk dalam kategori harus dibantu plus hampir 40% penduduk kelas menengah yang tiba tiba kehilangan pekerjaan karena dampak Covid (PSBB).
Mereka yang kehilangan pekerjaan tersebut juga manusia yang mungkin saja khilaf, berpikir instan untuk melakukan kriminal untuk makan, untuk anak istri di rumah, untuk membayar cicilan, uang sekolah, dan lain-lain. Mungkin saja.
Data ada kalau 42 orang napi yang mengikuti asimilasi program Menkumham yang kembali melakukan kriminal dan ditahan. Probabilitas jumlah 42/38.000 tersenut kurang lebih 0.2%. Artinya ada 99.8% dari 38.000 napi yang bertobat, insaf, tidak mengulangi kesalahan, kembali ke masyarakat dan berbuat baik.
Apakah elok kita salahkan napi 99.8% tersebut menstigma mereka sama dengan yang 42 orang (0.2%)? Tuhan kita Maha Kasih dan mengampuni dosa, apakah kita tidak?
Apakah elok kita memberi stigma negatif kepada Menkumham yang karena pertimbangkan kemanusiaan memajukan asimilasi 38.000 napi, namun karena perilaku 42 orang dari 38.000 orang napi tersebut?
Tidak ada program yang sempurna 100%, jadi mari kita doakan pemerintah agar kebijakan pemerintah didasari hikmat bijaksana.
Oleh:
Staf Khusus Menkumham Fajar Lase
Catatan pemerintah ada 15% penduduk dalam kategori harus dibantu plus hampir 40% penduduk kelas menengah yang tiba tiba kehilangan pekerjaan karena dampak Covid (PSBB).
Mereka yang kehilangan pekerjaan tersebut juga manusia yang mungkin saja khilaf, berpikir instan untuk melakukan kriminal untuk makan, untuk anak istri di rumah, untuk membayar cicilan, uang sekolah, dan lain-lain. Mungkin saja.
Data ada kalau 42 orang napi yang mengikuti asimilasi program Menkumham yang kembali melakukan kriminal dan ditahan. Probabilitas jumlah 42/38.000 tersenut kurang lebih 0.2%. Artinya ada 99.8% dari 38.000 napi yang bertobat, insaf, tidak mengulangi kesalahan, kembali ke masyarakat dan berbuat baik.
Apakah elok kita salahkan napi 99.8% tersebut menstigma mereka sama dengan yang 42 orang (0.2%)? Tuhan kita Maha Kasih dan mengampuni dosa, apakah kita tidak?
Apakah elok kita memberi stigma negatif kepada Menkumham yang karena pertimbangkan kemanusiaan memajukan asimilasi 38.000 napi, namun karena perilaku 42 orang dari 38.000 orang napi tersebut?
Tidak ada program yang sempurna 100%, jadi mari kita doakan pemerintah agar kebijakan pemerintah didasari hikmat bijaksana.
Oleh:
Staf Khusus Menkumham Fajar Lase
(vit)
tulis komentar anda