Apakah Elok Memberi Stigma Negatif Kepada Menkumham Terkait Napi Asimilasi

Minggu, 26 April 2020 - 09:41 WIB
loading...
Apakah Elok Memberi...
Warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas). (Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
PROGRAM asimilasi sekitar 38.000- an napi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kini mulai dipersalahkan.

Program tersebut dianggap mengakibatkan tingkat kriminalitas tinggi. Tidak sedikit masyarakat menganggap program ini hanya akal akalan untuk membebaskan napi di masa Covid.

Program asimilasi tersebut dilakukan dengan persyaratan yang ketat. Napi yang dibebaskan dengan Asimilasi adalah yang sudah menjalani 2/3 masa tahanan untuk dewasa dan 1/2 masa layanan untuk anak terhitung sampai 30 Desember 2020, yang dimajukan pembebasannya di bulan April 2020.

Artinya bilapun 38.000 an napi tersebut tidak dibebaskan dengan Asimilasi pada April 2020, mereka akan otomatis mendapat Asimilasi diantara bulan April - Desember 2020.

Karena Lapas Rutan over kapasitas, dihuni 270.000 orang, padahal kapasitas hanya 130.000. Pandemi Covid rentan tertular karena mereka tidak bisa jaga jarak di sel.

"Ada yang mengatakan mereka lebih baik di dalam sel tidak kena Covid. Hampir benar, namun ada petugas yang tinggal diluar yang setiap hari mengawasi mereka, ada bahan makanan yang diantar setiap hari oleh penyedia ; pertanyaannya, apakah petugas dan penyedia tersebut dijamin tidak carier pembawa virus.

Pertimbangan kemanusian yang mendasari Menkumham memajukan Asimilasi mereka sehingga bebas awal April 2020.

Apakah benar semua kriminalitas dilakukan oleh 38.000 an napi yang dibebaskan Menkumham?

Saya kira kriminalitas di masa covid tidak hanya karena 38.00 napi yang asimilasi tersebut.

Apakah dampak dari PSBB yang mengharuskan semua usaha yang dikecualikan ditutup tidak menyumbang kriminalitas? Ada banyak pekerja lepas yang tidak bekerja karena Covid, pekerja honorer dirumahkan dan tidak digaji, buruh pabrik dirumahkan mungkin juga tidak digaji atau hanya dibayar 50%.

Catatan pemerintah ada 15% penduduk dalam kategori harus dibantu plus hampir 40% penduduk kelas menengah yang tiba tiba kehilangan pekerjaan karena dampak Covid (PSBB).

Mereka yang kehilangan pekerjaan tersebut juga manusia yang mungkin saja khilaf, berpikir instan untuk melakukan kriminal untuk makan, untuk anak istri di rumah, untuk membayar cicilan, uang sekolah, dan lain-lain. Mungkin saja.

Data ada kalau 42 orang napi yang mengikuti asimilasi program Menkumham yang kembali melakukan kriminal dan ditahan. Probabilitas jumlah 42/38.000 tersenut kurang lebih 0.2%. Artinya ada 99.8% dari 38.000 napi yang bertobat, insaf, tidak mengulangi kesalahan, kembali ke masyarakat dan berbuat baik.

Apakah elok kita salahkan napi 99.8% tersebut menstigma mereka sama dengan yang 42 orang (0.2%)? Tuhan kita Maha Kasih dan mengampuni dosa, apakah kita tidak?

Apakah elok kita memberi stigma negatif kepada Menkumham yang karena pertimbangkan kemanusiaan memajukan asimilasi 38.000 napi, namun karena perilaku 42 orang dari 38.000 orang napi tersebut?

Tidak ada program yang sempurna 100%, jadi mari kita doakan pemerintah agar kebijakan pemerintah didasari hikmat bijaksana.

Oleh:
Staf Khusus Menkumham Fajar Lase
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditjenpas Pastikan Penanganan...
Ditjenpas Pastikan Penanganan Warga Binaan Meninggal di Lapas Palangka Raya Transparan
Dirjenpas: 2 Petugas...
Dirjenpas: 2 Petugas Lapas Nabire Harus Dioperasi Akibat Diserang Napi Anggota KKB
Belasan Narapidana Kabur...
Belasan Narapidana Kabur dari Lapas Nabire, 3 Petugas Terluka Kena Sabetan Parang
19 Napi Kabur dari Lapas...
19 Napi Kabur dari Lapas Nabire, 11 di Antaranya KKB
Astaga! 8 Tahanan Polres...
Astaga! 8 Tahanan Polres Lahat Kabur usai Jebol Dinding Sel, Kok Bisa?
46 Napi Kabur Dimasukkan...
46 Napi Kabur Dimasukkan Kembali ke Lapas Kutacane, 6 Masih Buron
Eks PM Thailand Thaksin...
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Dibebaskan dari Penjara, Korupsi tapi Dihukum Ringan
Viral, 1 Napi Nepal...
Viral, 1 Napi Nepal Ketuk Pintu dan Masuk Penjara Lagi setelah Ikut Kabur Massal
Inggris Bebaskan 26.000...
Inggris Bebaskan 26.000 Napi Lebih Cepat Akibat Kekurangan Ruang Penjara
Rekomendasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Donald Trump Marah Besar...
Donald Trump Marah Besar kepada Vladimir Putin, Ada Apa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved