Apakah Elok Memberi Stigma Negatif Kepada Menkumham Terkait Napi Asimilasi

Minggu, 26 April 2020 - 09:41 WIB
Warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas). (Foto/SINDOnews/Dok)
PROGRAM asimilasi sekitar 38.000- an napi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kini mulai dipersalahkan.

Program tersebut dianggap mengakibatkan tingkat kriminalitas tinggi. Tidak sedikit masyarakat menganggap program ini hanya akal akalan untuk membebaskan napi di masa Covid.

Program asimilasi tersebut dilakukan dengan persyaratan yang ketat. Napi yang dibebaskan dengan Asimilasi adalah yang sudah menjalani 2/3 masa tahanan untuk dewasa dan 1/2 masa layanan untuk anak terhitung sampai 30 Desember 2020, yang dimajukan pembebasannya di bulan April 2020.



Artinya bilapun 38.000 an napi tersebut tidak dibebaskan dengan Asimilasi pada April 2020, mereka akan otomatis mendapat Asimilasi diantara bulan April - Desember 2020.

Karena Lapas Rutan over kapasitas, dihuni 270.000 orang, padahal kapasitas hanya 130.000. Pandemi Covid rentan tertular karena mereka tidak bisa jaga jarak di sel.

"Ada yang mengatakan mereka lebih baik di dalam sel tidak kena Covid. Hampir benar, namun ada petugas yang tinggal diluar yang setiap hari mengawasi mereka, ada bahan makanan yang diantar setiap hari oleh penyedia ; pertanyaannya, apakah petugas dan penyedia tersebut dijamin tidak carier pembawa virus.

Pertimbangan kemanusian yang mendasari Menkumham memajukan Asimilasi mereka sehingga bebas awal April 2020.

Apakah benar semua kriminalitas dilakukan oleh 38.000 an napi yang dibebaskan Menkumham?

Saya kira kriminalitas di masa covid tidak hanya karena 38.00 napi yang asimilasi tersebut.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content