Tega! Suami di Luwu Potong Telinga Istri Gegara Jarang Dilayani
Kamis, 25 Juni 2020 - 08:55 WIB
LUWU - Seorang suami di Kabupaten Luwu, Sulsel, ditangkap polisi setelah memotong daun telinga istrinya dengan sembilu atau kulit bambu yang ditajamkan. Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Senin (22/6/2020) malam.
Pelaku bernama Baco Bolong (43) sempat kabur dengan membawa potongan daun telinga istrinya, Cika (39). Berdasarkan hasil pemeriksaan, Baco nekat melakukan perbuatan itu karena kesal. Sang istri disebutnya jarang melayaninya.
Korban sendiri sempat dilarikan ke puskesmas terdekat. Namun karena idak memiliki biaya ke rumah sakit, korban terpaksa dirawat keluarga di rumahnya.
Kapolsek Larompong, Iptu Syarief Sikati, menyampaikan pelaku nekat menganiaya dengan memotong telinga istrinya karena kesal korban sering bermalam di rumah tetangga dan jarang menyiapkan makanan di rumah.
Baca Juga: Tega! Oknum Polisi di Lutra Aniaya Istri di Depan Umum
“Pelaku ini mengaku kesal jarang dilayani karena menuding istrinya sering bermalam di rumah tetangga dan tidak menyiapkan makanan,” kata dia.
Menurut Syarief, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya. Polisi juga menyita potongan daun telinga korban serta sembilu atau kulit bambu yang digunakan untuk menganiaya istri yang telah memberinya satu anak.
“Saat ini pelaku sudah ditahan. Barang bukti sudah kami amankan,” katanya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman lima tahun penjara. Pelaku juga menyesali perbuatannya itu.
Baca Juga: Mabuk Berat, Suami Aniaya Istri Siri di Toddopuli Makassar
Pelaku bernama Baco Bolong (43) sempat kabur dengan membawa potongan daun telinga istrinya, Cika (39). Berdasarkan hasil pemeriksaan, Baco nekat melakukan perbuatan itu karena kesal. Sang istri disebutnya jarang melayaninya.
Korban sendiri sempat dilarikan ke puskesmas terdekat. Namun karena idak memiliki biaya ke rumah sakit, korban terpaksa dirawat keluarga di rumahnya.
Kapolsek Larompong, Iptu Syarief Sikati, menyampaikan pelaku nekat menganiaya dengan memotong telinga istrinya karena kesal korban sering bermalam di rumah tetangga dan jarang menyiapkan makanan di rumah.
Baca Juga: Tega! Oknum Polisi di Lutra Aniaya Istri di Depan Umum
“Pelaku ini mengaku kesal jarang dilayani karena menuding istrinya sering bermalam di rumah tetangga dan tidak menyiapkan makanan,” kata dia.
Menurut Syarief, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya. Polisi juga menyita potongan daun telinga korban serta sembilu atau kulit bambu yang digunakan untuk menganiaya istri yang telah memberinya satu anak.
“Saat ini pelaku sudah ditahan. Barang bukti sudah kami amankan,” katanya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman lima tahun penjara. Pelaku juga menyesali perbuatannya itu.
Baca Juga: Mabuk Berat, Suami Aniaya Istri Siri di Toddopuli Makassar
(tri)
tulis komentar anda