Mahasiswa Desak Polisi Usut Penggunaan Dana Hibah KONI Wajo

Jum'at, 17 Juni 2022 - 22:32 WIB
"Aparat kepolisian seharusnya membaca situasi dan segera mengambil langkah untuk menelisik apa yang sedang terjadi dengan anggaran dana hibah KONI Wajo," ujarnya kepada Sindo, Jumat (17/6/2022).

Menurut Saifullah, Dana Hibah merupakan pemberian uang atau jasa dari pemerintah daerah kepada suatu lembaga yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya.

Penerima hibah wajib menyampaikan laporan penggunaan hibah kepada kepala daerah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait

"Penggunaan dana hibah itu harus jelas baik penggunaan dan laporan pertanggungjawabannya. Dan tidak menutup kemungkinan ada temuan, jadi tidak ada salahnya aparat kepolisian masuk melakukan penyelidikan," katanya.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam mengatakan, belum mengetahui persis besaran dana hibah yang dikelolah oleh KONI Kabupaten Wajo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!