PPDB SD-SMP di Makassar, Calon Siswa Wajib Pilih Sekolah Swasta

Selasa, 14 Juni 2022 - 16:17 WIB
Pelaksanaan PPDB untuk jenjang SD dan SMP di Kota Makassar digelar serentak, dimana calon siswa wajib memilih lima sekolah, termasuk opsi sekolah swasta. Foto/Dok SINDOnews
MAKASSAR - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) tahun ajaran 2022/2023 untuk sekolah negeri dan swasta di Kota Makassar bakal digelar serentak. Hal itu dilakukan untuk mengakomodir calon siswa agar tetap bisa bersekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, mengatakan dalam portal PPDB nantinya, calon siswa bisa memilih maksimal 5 sekolah. Namun sekolah swasta wajib jadi pilihan.



Baca Juga: Diskominfo Makassar Antisipasi Server Bermasalah Saat PPDB 2022

"Mereka diwajibkan memilih sekolah swasta juga. Pilihannya 3 sekolah negeri dan 2 sekolah swasta," ucap Muhyiddin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!